in ,

Bapenda Riau Terapkan Strategi Baru Optimalkan Pajak Kendaraan

Bapenda Riau Terapkan Strategi Baru Optimalkan Pajak Kendaraan
FOTO: Dok. Bapenda Riau

Bapenda Riau Terapkan Strategi Baru Optimalkan Pajak Kendaraan

Pajak.comPekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan terapkan dua strategi baru untuk optimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2024. Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga mengungkapkan, pajak kendaraan bermotor saat ini masih menjadi andalan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Untuk itu, adanya dua strategi baru ini diyakini bakal meningkatkan animo masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak.

Salah satu strategi yang akan dilakukan Bapenda Riau adalah melakukan penyusutan nilai kendaraan bermotor untuk keluaran tahun 2020 ke bawah. Otomatis, nominal pajak untuk kendaraan bermotor yang harus dibayar oleh Wajib Pajak setiap tahunnya akan terus berkurang.

“Untuk penerapannya, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Yoga melalui keterangan resmi di Pekanbaru, Riau, Jumat (02/02).

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Yoga menuturkan, penerapan sistem baru ini merupakan hasil dari pelaksanaan studi banding ke sejumlah daerah yang terlebih dahulu menetapkan sistem ini. Menurutnya, sistem baru ini telah terbukti membuat animo masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka jadi lebih meningkat.

“Harapan kami, masyarakat Riau juga akan semakin meningkat animonya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ucapnya.

Strategi lain yang akan diterapkan di Pekanbaru adalah wacana penambahan menambah satu unit layanan tanpa turun atau Samsat Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga, pada tahun ini total ada enam unit layanan pajak kendaraan bermotor tanpa turun yang tersebar di beberapa daerah di Riau.

“Pekanbaru sebanyak dua unit, ditambah satu unit di Ujung Tanjung Rokan Hilir, Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kota Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan untuk unit baru akan kami bangun di Kantor Samsat Kota Dumai,” jelasnya.

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

Samsat Drive Thru merupakan salah satu keunggulan Bapenda Riau. Layanan ini memungkinkan Wajib Pajak untuk tidak turun dari kendaraan saat mengurus pajak kendaraan bermotor, sehingga menghemat waktu prosesnya yang diklaim tidak lebih dari lima menit. Di sisi lain, Bapenda Riau juga mengoptimalkan layanan pembayaran pajak nontunai, yang dapat diakses secara daring melalui Samsat Digital Nasional atau Signal.

Ia pun berharap, hal ini akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Secara umum, tambah Yoga, hingga saat ini pendapatan pajak daerah masih mengandalkan dari sektor kendaraan bermotor yang terdiri dari pajak tahunan, bea balik nama, hingga pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Tak heran, Bapenda Riau terus berinovasi dan berfokus kepada penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Maret 2024 Capai Rp 393,91 T

“Sektor lain yang juga mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak adalah pajak rokok, pajak air permukaan yang biasanya digunakan industri dan pajak alat berat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *