in ,

Bayar Pajak Tepat Waktu di Banten Dapat Diskon Belanja

Bayar Pajak Tepat Waktu di Banten Dapat Diskon Belanja
FOTO: Pemprov Banten

Bayar Pajak Tepat Waktu di Banten Dapat Diskon Belanja

Pajak.com, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Tenant Banten Samsat Satu (TeBaSS), yaitu situs produk pelaku usaha kecil menengah (UKM) binaan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan, melalui situs ini masyarakat yang telah bayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu di Banten dapat diskon belanja dari UKM yang tergabung dalam TeBaSS.

“Hal mendasar pada momentum ini keterkaitan kesadaran kita dalam membayar pajak. Karena dari membayar pajak kita berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan, baik pembangunan daerah maupun nasional. Sumber pembangunan yang harus terus digiatkan, yakni pada sektor pajak dan retribusi daerah. Pajak dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat,” ungkap Al Muktabar dalam sambutannya, dikutip Pajak.com, (11/9).

Dengan demikian, menurutnya, Wajib Pajak merupakan pahlawan pembangunan. Sebab pajak merupakan salah satu instrumen untuk kita melanjutkan perjuangan para pejuang bangsa sebelumnya dalam bentuk pembangunan.

Baca Juga  Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

“Dengan membayar pajak untuk pembangunan membuat kita semakin optimis capaian ke depannya. Kita tahu Indonesia Emas 2045 akan kita capai, diantaranya dari sumber-sumber pembiayaan yang berasal dari pajak. Untuk itu, kegiatan diseminasi pajak ini merupakan salah satu upaya penting yang dilakukan Pemprov Banten dalam membangun kesadaran Wajib Pajak,” jelas Al Muktabar.

Hal senada juga diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan. Ia mengatakan, kegiatan desiminasi pajak daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak yang menjadi kewenangan di Pemprov Banten.

“Kita berharap sesuai dengan apa yang diusung oleh Tim Pembina Samsat, kegiatan ini untuk menyelaraskan pendapatan di Provinsi Banten dapat meningkat dan memberikan pelayanan bagi Wajib Pajak semakin maksimal,” ujar Deni.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten Romy Agus Widjaja menyampaikan, tujuan diluncurkannya situs TeBaSS ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak di Provinsi Banten yang telah disiplin membayar pajak.

“Kami bekerja sama dengan UMKM lokal di Provinsi Banten untuk bergabung dan mereka memberikan diskon dengan kemampuannya bagi Wajib Pajak yang telah disiplin membayar pajak. Jadi kita memberikan apresiasi berupa promo dan diskon oleh masing-masing tenant UMKM,” jelas Agus.

Untuk mempermudah membayar Pajak, Pemprov Banten berupaya mengoptimalkan layanan digitalisasi. Pada awal 2022 lalu, Pemprov Banten memperpanjang perjanjian kerja sama pelayanan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Baca Juga  Perspektif Provisio Consulting tentang Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pajak pada “Core Tax”

Digitalisasi layanan pembayaran pajak setidaknya telah mampu mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak kendaraan di Provinsi Banten. Pada tahun 2021 tercatat realisasi penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp 2.953.848.890.400 atau 106,43 persen dari target. Kemudian, meningkat menjadi Rp 3.375.323.617.900 sepanjang tahun 2022 atau 107,95 persen dari target. Adapun target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.117.972.000.000.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *