Pajak.com, Filipina – Asian Development Bank (ADB) memproyeksi penerimaan pajak negara-negara di kawasan Asia-Pasifik tumbuh 3 persen—4 persen dari produk domestik bruto (PDB) di tahun 2022. Penasihat Ekonomi ADB Donghyun Park mengungkap, realisasi pertumbuhan pajak itu akan ditopang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, hingga optimalisasi potensi pajak dari produk berbahaya.
Seperti diketahui, Asia-Pasifik meliputi wilayah yang mencakup pesisir pantai Asia Timur, Asia Tenggara, dan Australasia di dekat Laut Pasifik. Sementara ADB merupakan sebuah bank multilateral yang didirikan untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia dan Asia-Pasifik.
“Saat ini penerimaan pajak di kawasan (Asia-Pasifik) relatif rendah. Tanpa mobilisasi yang lebih baik, perekonomian tidak akan memiliki dana untuk memenuhi tuntutan belanja negara,” ungkap Park dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, (12/4).
Oleh sebab itu, ADB merekomendasikan negara-negara di Asia-Pasifik untuk menaikkan tarif pajak atas produk berbahaya, seperti alkohol, tembakau, dan karbon. Objek pajak itu dapat berpotensi meningkatkan penerimaan pajak setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19.
“Pemerintah (di negara Asia-Pasifik) juga dapat mendorong pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang bertumbuh untuk membayar pajak lebih banyak pada tahun ini. Apalagi, UMKM merupakan Wajib Pajak yang sepanjang tahun lalu menjadi fokus pemerintah untuk diberikan beragam insentif pajak,” ujar Park.
Comments