in ,

ADB: Penerimaan Pajak Tumbuh 4 Persen di Asia-Pasifik

ADB memandang, negara harus segera meningkatkan penerimaan pajak untuk membiayai pelbagai belanja publik, seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan, perlindungan sosial, dan insentif untuk dunia usaha yang masih terpuruk. Jangan sampai belanja negara mengandalkan dari utang.

Sebelumnya di tahun 2021, ADB sudah merekomendasikan cara agar negara di kawasan Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara, dapat meningkatkan penerimaan pajak. Pertama, memperluas basis pajak untuk memberikan keadilan sosial dan aktivitas ekonomi. Misalnya, penerapan pajak warisan.

“Mengingat semakin banyak orang kaya di Asia Tenggara. Hal ini bertujuan untuk menarik kewajiban para Wajib Pajak antar generasi. ADB mengimbau agar pemerintah mampu melawan tantangan administratif terkait pengungkapan dan penilaian harta warisan,” tulis ADB dalam laporannya yang bertajuk Strengthening Domestic Resource Mobilization in Southeast Asia.

Kemudian, peluasan basis pajak bisa dilakukan dengan merancang ulang desain pajak properti secara progresif. Langkah ini dinilai ADB cenderung mudah, mengingat Wajib Pajak sulit untuk memindahkan aset propertinya. Negara Asia Tenggara juga bisa menaikkan PPN atas layanan digital.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

“Namun pemerintah harus berhati-hati jangan sampai justru membahayakan pertumbuhan ekonomi di sektor digital. Selain itu, bisa mengarah pada tindakan timbal balik dari konsumen luar negeri yang berpotensi membahayakan bagian pendapatan pajak di negara-negara Asia Tenggara,” tulis ADB.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *