in ,

Alokasi Pajak pada Subsidi yang Dinikmati Sehari-hari

Alokasi Pajak pada Subsidi
FOTO: IST

Berbicara tentang pajak pasti semua orang sudah tidak asing dengan kalimat bahwa uang pajak akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Semboyan ‘Pajak Kita Untuk Kita’ pun sudah sering digaung-gaungkan. Namun ternyata masih ada segelintir orang yang tidak percaya akan kalimat dan semboyan tersebut. Terlebih lagi pada beberapa waktu lalu viral aksi seruan dengan hashtag stop bayar pajak di media sosial. Sebenarnya mudah saja untuk membuktikan kebenaran bahwa pajak dialokasikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal-hal kecil setiap hari yang dinikmati masyarakat merupakan bentuk tidak langsung alokasi pajak. Berikut sederet alokasi pajak pada subsidi yang dinikmati masyarakat pada kehidupan sehari-hari:

  • Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg
    Berdasarkan data yang diperoleh penulis dari nota keuangan APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp66,3 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Diberikannya subsidi agar menekan harga LPG 3 Kg sehingga masyarakat dapat mengonsumsinya dengan harga rendah dibandingkan harga yang seharusnya. Bahkan pada kenyataannya masyarakat menengah ke atas pun banyak yang mengonsumsi gas subsidi LPG 3 kg untuk memenuhi kebutuhan setiap hari. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya masyarakat jika tidak ada subsidi pemerintah pada LPG 3 kg, hampir semua masyarakat akan merasakan dampaknya.
  • Subsidi Gratis Wajib Belajar 12 Tahun
    Saat ini semua masyarakat Indonesia wajib belajar selama 12 tahun secara gratis. Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp541,7 triliun untuk subsidi pendidikan. Dengan diberikannya subsidi pendidikan diharapkan dapat terus mendorong semangat anak bangsa dalam belajar demi masa depan dan mengurangi angka putus sekolah. Selain itu, subsidi pendidikan juga diberikan dalam bentuk beasiswa untuk mahasiswa di seluruh Indonesia melalui program KIP Kuliah, sehingga tidak ada alasan lagi untuk takut memperjuangkan pendidikan.
  • Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
    Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana Rp11,3 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu Pertalite dan Biosolar. Dengan adanya subsidi tersebut, tentunya sangat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Ketika harga Bahan Bakar Minyak di berbagai negara naik, namun kenaikan BBM di Indonesia masih tergolong rendah sebab adanya bantuan subsidi pemerintah.
Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *