in ,

Ekonomi Terganggu, Desa Wadas Tolak Penambangan

Video yang viral di linimasa tentang tindakan represif aparat terkait penolakan atau protes masyarakat yang berakhir pengamanan ke-64 warga sebenarnya merupakan proses pengukuran lahan proyek bagi mereka yang mendukung penambangan ini. Tindakan ini bukan untuk perampasan tanah secara paksa. Beberapa warga yang mendukung penambangan Batuan Andesit berharap agar segera dilakukan pengukuran tanah sehingga ganti rugi yang telah menunggu untuk dibayarkan beberapa tahun terakhir ini dapat segera dilakukan. Keterlambatan pembayaran ganti rugi tersebut disebabkan oleh beberapa pihak yang menolak penambangan Batu Andesit tersebut, mulai dari mangkir dari mediasi bersama yang digelar di Kota Semarang hingga insiden penolakan yang viral belakangan ini.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Dalam konferensi pers di Polres Purworejo, Rabu (2/9/2022), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak menjelaskan, penambangan Batuan Andesit di Desa Wadas tidak akan merusak mata air di sekitarnya. Dari calon tempat penambangan, hanya ada 1 mata air yang tergali, sedangkan mata air lainnya berada di luar lokasi galian yang direncanakan dipastikan tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani. Dwi Purnomo, Kanwil ATR/BPN Jateng, juga pergantian nominal lahan pasti akan menguntungkan warga.

 

*Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas:  Ekonomi, Jurusan D-IV Ilmu Administrasi Perkantoran, Angkatan: 2021

*Informasi Yang Disampaikan Dalam Artikel Ini Sepenuhnya Merupakan Tanggung Jawab Penulis

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *