in ,

Wamenkeu: Catalytic Fund Akselerasi Penerapan ESG pada Dunia Usaha

Wamenkeu: Catalytic Fund
FOTO: KLI Kemenkeu

Wamenkeu: Catalytic Fund Akselerasi Penerapan ESG pada Dunia Usaha 

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan program Catalytic Fund. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara optimistis, program Catalytic Fund dapat mengakselerasi penerapan Environment, Social, and Governance (ESG) pada  dunia dunia.

Indonesia memiliki komitmen yang sangat besar terhadap agenda perubahan iklim dengan menurunkan emisi dan mencapai NZE (net zero emission) pada tahun 2060. Salah satu usaha untuk mewujudkan komitmen ini dengan program Catalytic Fund untuk Indonesia Impact Fund Investees. Saya menyambut baik program ini dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dunia usaha Indonesia agar semakin memerhatikan prinsip ESG dalam praktik bisnisnya dengan berkomitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bertanggungjawab sosial, dengan tata kelola yang berintegritas,” jelas Suahasil dalam peluncuran Program Catalytic Fund, dikutip Pajak.com, (18/12).

Ia berharap, program Catalytic Fund dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kapasitas penerapan prinsip ESG pada dunia usaha, khususnya yang tengah dilakukan kepada empat startup.

“Anggap saja (keempat startup) sedang mengikuti tes. Saya berharap betul tes pertama ini baik, logika revolving fund-nya berjalan kemudian, dan grant-nya diberikan sebagai pendamping. Melalui program Catalytic Fund, BPDLH memberikan penguatan penerapan prinsip ESG senilai 100 ribu dollar AS bagi empat startup,” ungkap Suahasil.

Baca Juga  Implikasi Inisiatif ESG dalam Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha

Keempat startup tersebut, terdiri dari dua perusahaan rintisan bidang akuakultur, yakni Fishlog dan Delos; GreenHope yang berfokus mengelola dan mendaur ulang sampah; serta Cakap yang menyediakan jasa pendidikan bahasa Inggris.

“Setelah melalui program penguatan kapasitas sampai Oktober 2024, setiap startup akan diberikan pendanaan secara bertahap dengan besaran yang akan ditentukan usai program peningkatan kapasitas berakhir,” jelas Suahasil.

Secara simultan, Indonesia mendukung program keberlanjutan dengan meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) dan aktif dalam Just Energy Transition Partnership (JET-P). Kedua platform internasional ini menjadi saluran untuk membantu negara berkembang, termasuk Indonesia, dalam mendanai perubahan iklim yang berkontribusi kepada penurunan emisi.

“Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga mengatur penurunan emisi karbon dengan menyelenggarakan pasar karbon. Keseluruhan upaya tersebut merupakan agenda besar Indonesia dalam ekosistem penurunan emisi karbon dan perubahan iklim,” tegas Suahasil.

Ia pun memastikan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan anggaran untuk menangani perubahan iklim secara rutin yang penggunaannya dapat dilihat pada laporan Budget Tagging on Climate Change. Selain itu, Kemenkeu juga bekerja sama dengan berbagai kementerian/ lembaga (K/L) untuk memetakan budget yang digunakan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Baca Juga  Definisi dan Manfaat ESG bagi Perusahaan

“Maka, kita connect dan engage terus dengan dunia usaha dan internasional. Kita bisa melihat bahwa Indonesia juga aktif dalam forum internasional, seperti Conference of the Parties (COP) dan menjadi chair dari koalisi menteri keuangan terhadap pendanaan perubahan iklim,” ujar Suahasil.

Ia berharap, semakin banyak perusahaan di Indonesia yang dapat terlibat dalam Bursa Karbon Indonesia dengan Incentive Mitigation Outcomes dari BPDLH dan UNDP.

“Saya senang karena Incentive Mitigation Outcomes diarahkan juga kepada pelaku usaha mikro dan kecil, ini juga bagus. Karena mengatasi perubahan iklim juga membutuhkan pendanaan inovatif,” pungkas Suahasil.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *