in ,

Tahapan UMKM Ikut Lelang Pengadaan Pemerintah

Daftar dan pantau

Untuk mengikuti lelang, pelaku UMKM atau koperasi mesti mendaftar secara daring di kanal Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), melalui portal SIRUP di sirup.lkpp.go.id dan Inaproc di inaproc.id.

Di sana, pelaku usaha bisa memantau barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya yang dibutuhkan pemerintah dan sesuai dengan produk atau jasa yang dimiliki pelaku UMKM. Saat ini, LKPP juga terus mendorong kementerian-kementerian dan pemerintah daerah untuk menginput produk barang dan jasa pelaku UMKM binaannya ke katalog LKPP. Selain itu, pelaku usaha juga bisa memperkenalkan profil bisnis pada aplikasi Vendor Directory di direktori.lkpp.go.id.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Tentunya, fasilitas ini diberikan secara gratis dan dapat diakses secara nasional, sehingga semakin banyak pihak dapat mengetahui keberadaan usaha UMKM untuk dapat diajak bekerja sama dalam proses PBJP. Jenis pengadaan juga tersedia di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik pemerintah daerah kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, dengan nilai proyek Rp 50 juta-Rp 200 juta.

Jika itu masih dirasa rumit, pelaku usaha bisa memilih skema Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang merupakan program pemberdayaan produk lokal dengan nilai proyek hingga Rp 50 juta. Untuk menjadi pemasok, pelaku usaha harus mendaftarkan diri ke marketplace atau e-commerce yang terhubung dengan aggregator yang telah menjadi mitra LKPP. Lebih lengkapnya, Anda bisa melihat informasinya di tautan htpps://belapengadaan.lkpp.go.id.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Tak hanya itu, kalau produk UMKM sudah bisa masuk E-Katalog LKPP, nanti dibeli melalui katalog tanpa batasan nilai. E-Katalog atau Katalog Elektronik adalah aplikasi belanja daring yang dikembangkan LKPP yang menyediakan berbagai macam produk barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Aplikasi ini bisa dibilang ujung tombak dalam sistem PBJP.

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *