in ,

Syarat Beasiswa Kuliah di Luar Negeri IISMA 2022

Syarat Beasiswa IISMA 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kuliah di luar negeri barangkali merupakan impian setiap orang. Walaupun kuliah di dalam negeri tak kalah bagus, namun mengenyam pendidikan di negeri orang memiliki manfaat lebih, antara lain melatih life skills, seperti kemandirian, kedisiplinan, kerja keras; membiasakan diri untuk bersosialisasi dengan masyarakat global, sehingga pengetahuan akan lebih luas. Bagi Anda yang ingin mewujudkan mimpi itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka program beasiswa IISMA atau Indonesia International Student Mobility Awards 2022.

Beasiswa IISMA 2022 akan memberikan hak dan kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mengembangkan kompetensi, pengetahuan, serta pengalaman studi di perguruan tinggi luar negeri. Ada 65 kampus yang bisa menjadi pilihan jika mengikuti IISMA 2022, terdiri dari 10 kampus di Amerika dan Kanada, 15 kampus di Asia, 22 kampus di Eropa, dan 18 kampus di Inggris dan Irlandia.

Baca Juga  Dua Smelter dengan Nilai Investasi Rp 60 Triliun Bakal Resmi Beroperasi Pekan Depan

Pada tahun 2022, IISMA akan membuka kuota sebanyak 1.000 mahasiswa. Periode pendaftaran berlangsung 12 Maret 2022–12 April 2022. Sementara, mahasiswa terpilih akan menjalankan beasiswa IISMA pada Agustus 2022. Secara lebih lengkap, berikut Pajak.com suguhkan informasi mengenai fasilitas, syarat, hingga tips sukses meraih beasiswa IISMA 2022.

Fasilitas yang didapatkan penerima beasiswa IISMA:

  1. Uang pendaftaran dan uang pendidikan—dibayarkan Kemendikbud Ristek secara langsung ke perguruan tinggi mitra luar negeri.
  2. Biaya perjalanan, berupa tiket pesawat pulang dan pergi kelas ekonomi dari kota asal di Indonesia ke kota tujuan belajar.
  3. Biaya hidup bulanan di negara tujuan belajar sesuai ketentuan Kemendikbud Ristek.
  4. Asuransi kesehatan selama mengikuti program.
  5. Biaya tes polymerase chain reaction (PCR) sebelum berangkat ke negara tujuan dan saat akan kembali ke Indonesia jika diperlukan.
  6. Biaya penerbitan visa negara tujuan.
  7. Biaya bantuan keadaan darurat mahasiswa secara kolektif.
  8. Dalam program ini mahasiswa dapat menempuh pembelajaran di perguruan tinggi di luar negeri yang menjadi mitra Kemendikbud Ristek selama satu semester yang dapat disetarakan hingga 20 satuan kredit semester (SKS).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *