in ,

Pemberlakuan Cukai Plastik Hambat Pemulihan Industri

Di tengah kondisi yang serba sulit, industri petrokimia dan plastik kinerjanya saja sudah baik, karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung peralatan kesehatan dan berkaitan erat dengan industri pangan.

“Kira-kira 80 persen (pertumbuhan), bahkan selesai pandemi ini sebetulnya kita memiliki proyek-proyek yang bagus untuk Indonesia, yang nanti angkanya besar dibandingkan tadi penerimaan negara yang kecil-kecil itu. Industri ini akan investasi sebesar 20 miliar dollar AS, nanti ada penciptaan lapangan pekerjaan, pajak, cukai. Jadi jangan dihambat soal isu-isu cukai plastik ini,” ungkap Budi.

Tekait isu lingkungan, INAPLAS mengklaim, selama ini pihaknya yang mencetuskan program penanganan masalah sampah. Akan tetapi, Budi mengatakan, inisiatif itu tidak dijalankan pemerintah daerah.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merekomendasikan kepada pemerintah agar menerapkan cukai terhadap produk plastik dan minuman berpemanis di tahun depan. Usulan itu telah tertuang dalam Hasil Keputusan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan Banggara DPR dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.

Anggota Banggar DPR Hamka Baco Kady menekankan, pemerintah dapat melakukan kebijakan itu untuk menambah penerimaan negara. Pasalnya, UU Cukai akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC). Jika penerimaan negara naik, maka kian menekan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tahun 2022 hingga 2023.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *