in ,

Apa Kriteria PKL dan Warteg Penerima BLT Rp 1,2 Juta?

Apa Kriteria PKL dan Warteg Penerima BLT Rp 1,2 Juta?
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,2 juta untuk 1 juta pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku warung tegal (warteg). Dana ini akan disalurkan melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Lantas, apa saja kriteria PKL dan warteg yang menerima BLT itu?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, dalam penyaluran BLT Rp 1,2 juta, nantinya PKL dan pedagang warteg akan mendapatkan tanda terima dan dilakukan sejumlah dokumentasi. Kemudian, tanda terima dan dokumentasi itu langsung terintegrasi menggunakan sistem digital.

“Senang sekali dari Polri ini bikin sistem. Mereka pakai sistem tanda terima dan difoto dan dimasukkan ke sistem. Kami berharap dana ini bisa kita sampaikan Rp 600 miliar untuk TNI dan Rp 600 miliar untuk Polri. Kemudian, diteruskan kepada masyarakat terutama PKL, jadi dananya Rp 1,2 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam acara Penyaluran BLT untuk Pedagang Warteg di Medan, pada Kamis (9/9).

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Ia menambahkan, sistem yang digunakan ini bisa memastikan penerima BLT tidak menerima bantuan lain dari pemerintah. Sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan lebih berkeadilan.

“Ini sekaligus memastikan agar dana bantuan yang diberikan pemerintah tidak disunat oleh pihak manapun. Kita harapkan yang diterima masyarakat ini utuh dan tidak kurang satu rupiah pun,” tegas Sri Mulyani.

Dengan demikian, kriteria PKL dan warung yang berhak menerima BLT Rp 1,2 juta ini adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan presiden produktif usaha mikro (BUPM) atau BLT usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang besarannya sama, serta harus berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *