in ,

Apa Kriteria PKL dan Warteg Penerima BLT Rp 1,2 Juta?

Sri Mulyani mengatakan, PPKM akibat pandemi membuat PKL dan warteg terimbas karena usahanya tutup. Padahal mereka mengandalkan hasil berjualan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan. Untuk itu, pemerintah memberikan BLT.

“Bantuan ini diharapkan bisa membantu PKL dan pedagang warteg untuk mengatasi kesulitan secara ekonomi di tengah berjalannya penanganan dampak pandemi COVID-19,” harap Sri Mulyani.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meninjau sistem penyaluran TNI/Polri dan pihaknya sudah mendapat rambu hijau. Ia menambahkan, Presiden Jokowi nanti akan meluncurkan program secara resmi secara nasional. Namun, ia tak menyebutkan waktu dan tempat secara spesifik.

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

“Kita saksikan uji coba pemberian BLT pada warteg dan warung kopi PKL dalam bentuk tunai, yang rencana distribusinya melalui TNI dan polri. Saya ditugaskan Bapak Presiden bersama Bu Menkeu untuk melihat operasionalisasi di lapangan dan uji coba sistem yang alhamdulillah bisa realisasikan hari ini,” kata Airlangga dalam acara penyerahan BLT di Medan.

Berdasarkan catatan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, penyaluran oleh TNI dan Polri ini sudah sangat baik.

“Saya barusan tanya ke Pak Ateh Kepala BPKP, katanya clean and clear, aman, jadi kalau sudah clean and clear boleh diturunkan dari Polrestabes ke Kapolsek,” kata Airlangga.

Ditulis oleh

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *