in ,

Kemen ESDM: Infrastruktur Pengisian Listrik Capai 240 Unit

Kemen ESDM: Infrastruktur Pengisian Listrik Capai 240 Unit
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Munir Ahmad mengungkapkan bahwa pada semester I-2021, jumlah Infrastruktur Pengisian Listrik (IPL) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sudah mencapai 240 unit dari target 390 unit terpasang di seluruh Indonesia sampai dengan akhir tahun 2021. Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai implementasi Kementerian ESDM untuk mempercepat ekosistem KBLBB di Indonesia.

“Penambahan infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini untuk menunjang akses serta mempermudah pengguna kendaraan listrik. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (09/09).

Ia menambahkan, infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini tersebar di Indonesia dengan penempatan di pusat perbelanjaan, kantor PT PLN (Persero), Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), gelanggang olahraga, bandara, ruas tol, perkantoran, dealer resmi, hingga pool taksi.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

“Sebanyak 240 unit infrastruktur tersebut terdiri dari 166 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan instalasi privat electric vehicle (EV) charging station, serta 74 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU),” tambahnya.

Munir menjelaskan, bentuk dukungan lain dari pemerintah terhadap kendaraan listrik adalah dengan menerbitkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Permen ESDM tersebut mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, hingga keselamatan berusaha,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Munir juga memaparkan capaian Ditjen Ketenagalistrikan terkait rasio elektrifikasi, susut jaringan, dan penambahan pembangkit, transmisi, gardu induk, dan jaringan distribusi.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

“Rasio elektrifikasi nasional pada tahun 2021 memiliki target sebesar 100 persen. Artinya, semua rumah tangga di Indonesia memiliki akses energi listrik. Berdasarkan berita acara penetapan, rasio elektrifikasi nasional sampai dengan semester I-2021 sebesar 99,37 persen,” paparnya.

Susut jaringan tenaga listrik sampai dengan triwulan I-2021 sebesar 9 persen sesuai dengan Surat Penetapan Realisasi Susut Jaringan PT PLN tanggal 17 Juni 2021. Dimana pada tahun 2021, target susut jaringan tenaga listrik sebesar 9,01 persen.

Munir melanjutkan bahwa hingga semester I-2021 ada penambahan pembangkit 679,59 MW, transmisi 1.203,31 kms, gardu induk 2.930 MVA, dan jaringan distribusi 6.951,56 kms. “Pemerintah tetap menjamin dampak pandemi Covid-19 tidak akan mengganggu keamanan pasokan listrik dan dipastikan kondisi cadangan aman pada sistem ketenagalistrikan,” pungkas Munir.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *