in ,

Menkominfo Minta Pabrikan Ponsel Buka Jaringan 5G

Kehadiran layanan jaringan 5G tersebut menurutnya tidak hanya mampu menunjang kemajuan industri telekomunikasi, tetapi dapat menumbuhkan beragam derivative industry, baik itu industri fintech, e-commerce, edutech, health tech, serta beragam industri lainnya akan semakin melesat, meramaikan ekosistem digital Indonesia.

Untuk mengawal perkembangan komersialisasi layanan 5G itu, Johnny mengatakan pemerintah telah menerapkan Kebijakan Teknologi Netral. Melalui kebijakan ini, operator seluler diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya.

“Jadi, operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat. Tentu dengan harapan tetap kita jaga agar ya kemudahan kecepatan dalam layanan purnajual juga bisa dilakukan dengan baik. Dan communality system yang ada di Indonesia tetap berlangsung, sehingga tidak terjadi overcost di dalam pemeliharaannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Ia pun menegaskan, UU Cipta Kerja juga memberikan platform pengaturan tarif batas atas dan batas bawah untuk menjaga tarif penyelenggaraan telekomunikasi yang favorable dan affordable. Mekanisme penentuan batas tarif atas (ceiling price), lanjutnya, dipersiapkan untuk memastikan agar tarif layanan tidak melebihi daya beli pengguna.

Sedangkan, mekanisme penentuan batas tarif bawah (floor price) dipersiapkan untuk memastikan agar tidak terjadi praktik predatory pricing sehingga industri dapat bersaing dengan sehat.

“Lebih baik kita harus mempertahankan tingkat daya beli masyarakat di sisi yang satu dan di sisi yang lain menjaga juga agar persaingan itu berlangsung secara sehat demi berkembangnya industri telekomunikasi seluler di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *