Pajak.com, Bengkulu – Untuk mempercepat adaptasi penggunaan transaksi digital di berbagai daerah di Indonesia, LinkAja bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan pengembangan perekonomian daerah khususnya pengembangan desa wisata melalui pemanfaatan inovasi pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di provinsi Bengkulu melalui penerapan transaksi nontunai dan transaksi on-line di berbagai sektor seperti pariwisata, pendidikan, syariah, hingga pajak dan retribusi daerah.
“Kami optimistis adanya digitalisasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik, serta pendapatan daerah karena seluruh transaksi dapat dipantau secara real time. Sehingga, memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat daerah Provinsi Bengkulu,” jelas Rohidin di acara penandatanganan kerja sama di Bengkulu, Jumat (9/4).
Sementara itu, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengemukakan, LinkAja sebagai uang elektronik nasional berkomitmen untuk dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia terkait layanan keuangan digital, khususnya di daerah yang belum memaksimalkan teknologi dalam keseharian masyarakatnya.
Comments