in ,

LinkAja dan Pemprov Bengkulu Gencarkan Transaksi Digital

LinkAja Gandeng Pemprov Bengkulu Gencarkan Transaksi Digital
FOTO : IST

Pajak.com, Bengkulu – Untuk mempercepat adaptasi penggunaan transaksi digital di berbagai daerah di Indonesia, LinkAja bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan pengembangan perekonomian daerah khususnya pengembangan desa wisata melalui pemanfaatan inovasi pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di provinsi Bengkulu melalui penerapan transaksi nontunai dan transaksi on-line di berbagai sektor seperti pariwisata, pendidikan, syariah, hingga pajak dan retribusi daerah.

“Kami optimistis adanya digitalisasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik, serta pendapatan daerah karena seluruh transaksi dapat dipantau secara real time. Sehingga, memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat daerah Provinsi Bengkulu,” jelas Rohidin di acara penandatanganan kerja sama di Bengkulu, Jumat (9/4).

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Sementara itu, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengemukakan, LinkAja sebagai uang elektronik nasional berkomitmen untuk dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia terkait layanan keuangan digital, khususnya di daerah yang belum memaksimalkan teknologi dalam keseharian masyarakatnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *