in ,

CWLS Dukung Investasi Sosial dan Ekonomi Umat

CWLS Dukung Investasi Sosial dan Ekonomi Umat Wakav Produktif
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi membuka masa penawaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR002 mulai tanggal 9 April-3 Juni 2021. Penerbitan CWLS merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional. Selain itu, CWLS juga dipercaya dapat membantu pengembangan investasi sosial, serta pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

CWLS sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mendorong diversifikasi bisnis perbankan syariah melalui optimalisasi peran perbankan syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Hal ini dikarenakan melalui CWLS, perbankan syariah mendapat kesempatan memperoleh nasabah baru.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) juga telah menetapkan enam bank untuk menjadi mitra distribusi dalam rangka penjualan CWLS ritel di pasar perdana domestik (layanan on-line dan off-line) tahun 2021. Keenam bank tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank CIMB Niaga (UUS), PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Permata (UUS). Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.08/2020 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dengan Cara Bookbuilding di Pasar Perdana Dalam Negeri.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman berharap kehadiran CWLS dapat membantu memfasilitasi pewakaf untuk dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

“Penerbitan perdana CWLS dilakukan secara private placement pada bulan Maret 2020 dan menghasilkan nilai nominal sebesar Rp 50,8 miliar,” ungkapnya pada peluncuran CWLS seri SWR002, Jumat (09/04).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *