in ,

Kemenperin Dorong Industri Turunkan Emisi Karbon

Selain itu, percepatan implementasi juga didorong melalui efisiensi energi dan pemanfaatan energi bersih, serta Energi Baru dan Terbarukan (EBT), penurunan emisi gas rumah kaca, polusi dan limbah, efisiensi dan ketahanan air sektor industri, penerapan ekonomi sirkular dan 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), serta peningkatan dan perluasan pekerjaan hijau (green jobs).

“Program-program prioritas yang telah dilakukan kami harapkan dapat terus meningkatkan daya saing sektor industri tanpa mengorbankan fungsi lingkungan hidup dan terjaminnya kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan bahwa untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan, BSKJI Kemenperin telah menyusun sembilan inisiatif kunci dalam kebijakan industri hijau, yaitu penyusunan standar dan Sertifikasi Industri Hijau (SIH), Penghargaan Industri Hijau (PIH), serta program penurunan gas rumah kaca dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK).

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Kemudian, percepatan efisiensi energi, air, dan pemanfaatan EBT, pengusulan fasilitasi fiskal dan non-fiskal, penerapan ekonomi sirkular, pembangunan kawasan industri hijau, pengembangan IKM hijau, dan yang terakhir, pengembangan jasa industri baru dan hijau.

“Sepanjang tahun 2021, terdapat 152 perusahaan industri yang mengikuti program industri hijau, dengan capaian penghematan energi setara Rp 3,2 Triliun dan penghematan air setara Rp 169 Miliar,” ujar Doddy.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Kuartal I-2024 Tumbuh Kuat, Capai 5,11 Persen

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *