Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong keseimbangan antara pertumbuhan sektor manufaktur dengan kelestarian lingkungan, salah satunya kemenperin dorong industri turunkan emisi karbon.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, di tengah pertumbuhan positif sektor industri nonmigas sebesar 3,67 persen, dengan sisi penyerapan tenaga kerja meningkat sebanyak 1,2 juta orang, Kemenperin juga terus berupaya agar industri nasional bertransformasi menuju industri hijau.
“Melalui upaya transformasi tersebut, kami mengharapkan sektor manufaktur berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan transisi energi hijau menuju karbon netral dan ekonomi hijau di bumi Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/05).
Menurutnya, upaya pembangunan industri hijau dapat dijalankan dengan dua strategi. Pertama, menghijaukan industri yang sudah ada (greening the brown Industry). Kedua, penciptaan industri baru sesuai prinsip industri hijau (developing the new green industry).
Untuk mendorong percepatan implementasi industri hijau yang berdaya saing, Kemenperin memiliki program prioritas seperti peningkatan efisiensi produksi dan sumber daya, pengembangan bahan baku ramah lingkungan (material hijau), dan produk hijau.
Comments