in ,

IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 3,2 Persen

Secara simultan, pemerintah juga akan memastikan kebijakan ekonomi dan fiskal yang terus diarahkan untuk mendukung upaya pengendalian pandemi, menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi, serta akselerasi reformasi struktural. Hal ini terbukti salah satunya dari kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2022 yang telah disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kebijakan APBN 2022 menunjukkan adanya sikap kewaspadaan dan antisipatif terhadap peningkatan risiko global yang telah terjadi. Defisit fiskal di tahun 2022 disepakati pada tingkat 4,85 persen dari PDB (produk domestik bruto) yang akan terus mendukung pemulihan di tengah upaya konsolidasi secara bertahap,” kata Febrio.

Di sisi reformasi struktural, pemerintah dan DPR juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang merupakan salah satu tonggak reformasi perpajakan. RUU HPP bertujuan untuk menciptakan keberlanjutan fiskal jangka menengah, penguatan basis pajak, serta APBN yang sehat untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

“Dengan semangat pengendalian pandemi, pemulihan ekonomi dan reformasi yang kuat, Pemerintah berupaya untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif di tengah lingkungan global yang menantang,” kata Febrio.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *