in ,

DJBC Himpun Barang Ilegal Senilai Rp 12,5 Triliun

Di sisi lain, Askolani mengungkapkan, terjadi pula penurunan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) di tengah pandemi COVID-19, yang dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, resesi perekonomian dan penurunan daya beli yang mengakibatkan konsumsi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) menurun, tendensi konsumen beralih ke barang yang lebih murah atau BKC ilegal. Kedua, peningkatan potensi resistensi masyarakat terhadap penindakan BKC. Ketiga, pembatasan jumlah pekerja. Keempat, penurunan efektivitas pengawasan oleh petugas DJBC karena pembatasan akibat pandemi COVID-19.

Kelima, penurunan konsumsi MMEA karena penutupan tempat hiburan malam serta restoran dan kafe yang tidak bisa dine in. Keenam, pekerja sektor informal mengalami penurunan daya beli karena PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) secara tidak langsung membatasi ekonomi sektor informal dan penurunan konsumsi MMEA golongan A karena penutupan tempat pariwisata. Ketujuh, kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2021 mengakibatkan disparitas harga rokok legal dan ilegal semakin lebar sehingga konsumen cenderung memilih beralih ke barang yang lebih murah (BKC ilegal).

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Oleh sebab itu, Askolani memastikan, DJBC akan memaksimalkan kinerja di bidang pelayanan, kehumasan, dan kepatuhan internal, serta menggandeng instansi eksternal terkait, seperti asosiasi pengusaha barang legal, TNI/POLRI, dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi pengawasan di lapangan.

DJBC juga bakal meningkatkan pengawasan terhadap BKC ilegal. Pihaknya akan kembali menggalakkan operasi gempur periode tahun 2021. Program ini dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja (satker) vertikal di DJBC secara serentak dan terpadu yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017.

“Kami terus berupaya beradaptasi dengan kondisi sosial seperti di tengah pandemi, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap kegiatan penegakan hukum untuk mengurangi potensi resistensi masyarakat. Dengan dilaksanakannya operasi gempur. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat, terutama para pengusaha maupun pedagang BKC agar berhenti menawarkan, menjual, atau mengedarkan BKC ilegal, terutama rokok ilegal,” kata Askolani.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *