in ,

Soleh Solihun Keluhkan Urusan Pajak, Ini Respons DJP

Soleh Solihun Keluhkan Urusan Pajak
FOTO: IST

Soleh Solihun Keluhkan Urusan Pajak, Ini Respons DJP

Pajak.com, Jakarta – Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti merespons pernyataan Soleh Solihun yang keluhkan urusan pajak melalui akun X. Dwi memastikan, pernyataan aktor, komika, dan sutradara itu tengah ditindaklanjuti oleh unit vertikal/Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait.

“Saat ini perlu dilakukan klarifikasi atas data yang dimiliki, baik oleh DJP maupun Wajib Pajak agar penelitian dapat dilakukan secara fair, objektif, dan transparan. Hasilnya akan kami sampaikan kemudian. Semoga mencerahkan,” jelasnya kepada Pajak.compada (16/10).

Sebagai informasi, DJP berwenang untuk melakukan penelitian sebagai tindak lanjut dari penerapan sistem self assessment—Wajib Pajak diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk menghitung, membayar, hingga melaporkan pajaknya sendiri. Adapun definisi penelitian menurut Pasal 1 Angka 30 Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan/masa dan lampiran-lampirannya, termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Wajibkan Tenaga Kerja Asing Bayar Pajak Daerah

Adapun keluhan Soleh Solihun dituliskan melalui akun X, yakni @solehsolihun. Ia mengungkapkan, ada pegawai pajak yang tidak percaya bahwa  akun YouTube miliknya hanya menghasilkan pendapatan selama dua bulan di tahun 2018.

Sebagai informasi, YouTube Soleh Solihun memiliki 372 subscriber dengan mayoritas konten berisi wawancara bersama para musisi dan aktor, atau publik figur lainnya. Video terakhir yang diunggah eks jurnalis itu adalah wawancara bersama sutradara dan fotografer Jay Subyakto serta Oscar Motuloh. Video tersebut diunggah empat bulan lalu.

“Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun YouTube saya, bahwa saya dapat duit dari YouTube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense-saya di-suspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, kroscek-nya mudah. Tonton aja YouTube saya,” tulis Soleh sembari melampirkan screen shoot estimated revenue YouTube-nya.

Baca Juga  Batas Waktu Telah Lewat, Wajib Pajak Orang Pribadi Masih Bisa Lapor SPT?

Selang beberapa waktu kemudian, ia kembali menulis, “Jadi, ternyata orang pajak yang menanyakan soal penghasilan YouTube saya kemarin, berbeda dengan AR (account representatif) yang sebelumnya sudah pernah bertanya pada manajemen saya perihal YouTube saya. padahal, sama AR yang waktu itu, sudah beres persoalannya.”

Lalu, Soleh Solihun menulis lagi, “Sekalian mengoreksi twit saya sebelumnya, ternyata baru 2 kali memberi bukti alias mengurusi pertanyaan soal adsense YouTube ini. Manajemen saya bilang 3 kali, karena dengan talent lainnya. Maafkan atas kesalahan twit saya sebelumnya.”

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga merespons curhatan Soleh Solihun melalui akun X pribadinya (@prastow). Pras meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Baca Juga  SPT Badan Wajib Melampirkan Laporan Keuangan yang Telah Diaudit?

“Bang @solehsolihun mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak (DJP). Saat ini teman-teman di KPP sedang mendalami informasi ini. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif, dan transparan. Respons dan informasi yang diberikan tentu sangat berharga dan akan dijadikan salah satu bahan tindak lanjut. Terima kasih telah menyampaikan ini. Terima kasih telah menjadi pembayar pajak untuk pembangunan Indonesia,” tulis Prastowo.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *