in ,

REI Optimistis Sektor Properti Dongkrak Penerimaan Pajak

REI Optimistis Sektor Properti
FOTO: IST

REI Optimistis Sektor Properti Dongkrak Penerimaan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Raymond Ardan Arfandy optimistis sektor properti mampu dongkrak penerimaan pajak menjadi Rp 200 triliun pada tahun 2023.

Sekilas mengulas, REI merupakan asosiasi perusahaan yang didirikan atas dasar kesamaan usaha, kegiatan dan profesi di bidang pembangunan dan pengelolaan perumahan. Organisasi ini didirikan pada 11 Februari 1972 dengan penunjukkan Ciputra (CEO Ciputra Group) sebagai Ketua Umum REI yang pertama.

“Pada periode tahun 2018-2022, sektor properti telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar kurang lebih Rp 185 triliun atau sekitar 9,26 persen dari seluruh penerimaan pajak pemerintah pusat. Kalau tahun ini, saya yakin angkanya sudah lebih dari Rp 200 triliun kontribusi ke pajak,” ungkap Raymond kepada awak media dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI DKI Jakarta, dikutip Pajak.com (31/11).

Baca Juga  6 Metode Penetapan Nilai Pabean

Selain berkontribusi terhadap penerimaan pajak pusat, sektor properti juga diyakini mampu mendorong kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 52,9 triliun atau setara 31 persen dari total pendapatan daerah per tahun.

“Sektor properti menciptakan PAD pada pemerintah daerah sebesar Rp 52,9 triliun per tahun. Kontribusi tersebut dihasilkan lewat pembangunan rumah komersial di Indonesia yang saat ini mayoritas digarap oleh anggota REI. Bahkan, 65 persen penjualan rumah komersial di Indonesia dikontribusikan oleh anggota REI,” ujar Raymond.

Secara simultan, sektor properti juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Raymond mengungkapkan, sektor properti berhasil menjaring tenaga kerja kurang lebih sekitar 13 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

“Penyerapan tenaga kerja itu akhirnya berdampak cukup besar terhadap setoran pajak ke negara. Kita punya data kontribusi penciptaan nilai output perekonomian sebesar Rp 4.740 triliun sampai Rp 5.700 triliun selama tahun 2018 hingga 2022, kita menciptakan produksi properti itu sekitar Rp 4.000-an triliun,” ungkapnya.

REI juga membantu masyarakat menengah ke bawah untuk memiliki rumah. REI telah membangun 103.000 unit rumah subsidi per 16 November 2023 dari total target nasional 227.000 unit atau 45 persen dari target.

“Sektor properti ini masih menarik dan masih seksi, kita butuh dukungan pemerintah supaya semua menjadi nyaman, menjadi semangat untuk berkolaborasi kepada pemerintah menciptakan produk-produk properti yang lebih baik,” ujar Raymond.

Untuk itu, REI mengapresiasi pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp 5 miliar (November – Juni 2024) dan PPN DTP sebesar 50 persen (Juli – Desember). Adapun insentif PPN DTP ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga  Kanwil DJP Sumut I Ingatkan Wajib Pajak Badan Lapor SPT Sebelum 30 April

Baca juga:

Jokowi Apresiasi Kontribusi REI ke Perekonomian Indonesia https://www.pajak.com/ekonomi/jokowi-apresiasi-kontribusi-rei-ke-perekonomian-indonesia/

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *