in ,

Regulasi Perpajakan Harus Memitigasi Perubahan Iklim

Regulasi Perpajakan Harus Memitigasi Perubahan Iklim
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengusulkan agar regulasi perpajakan harus memiliki orientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim. Misalnya, pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan memberi insentif perpajakan kepada sektor pertanian atau sektor usaha berbasis ekonomi berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara saat ini. Sebagai salah satu instrumen fiskal, pajak berperan penting dalam pembangunan negara dan mendukung jalannya pemerintahan. Tapi ketergantungan terhadap pajak harus disertai dengan upaya-upaya pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Sebab Indonesia memiliki potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sangat menjanjikan,” kata Sultan, pada Senin (20/9).

Baca Juga  Pengusaha Ini Divonis Penjara Lantaran Tidak Melaporkan SPT Pajak

Ia menyadari, penting bagi pemerintah mencari solusi alternatif untuk mencapai target penerimaan pajak di tengah situasi pandemi ini. Namun, di sisi lain negara juga tidak boleh terlihat terlalu memaksakan kehendak menghimpun pajak dari rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi akibat COVID-19.

“Menurut kami besaran pajak pendapatan sebaiknya ditetapkan sesuai dengan jenis sumber pendapatan organisasi maupun individu. Regulasi perpajakan korporasi tambang dan sejenisnya harus ditetapkan secara lebih ketat daripada pajak usaha pertanian dan peternakan yang dilakukan dengan sistem yang ramah lingkungan dan agenda mitigasi perubahan iklim,” kata Sultan.

Singkatnya, ia ingin setiap unit usaha yang mendorong tercapainya agenda pengendalian perubahan iklim wajib diberikan privilege insentif pajak.

Baca Juga  Tiga Kanwil DJP Jatim Serentak Blokir Rekening Penunggak Pajak

“Harus ada kategorisasi pajak yang barometernya adalah memiliki itikad baik dalam prinsip ramah lingkungan,” tambah Sultan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *