Selain itu, ia mendorong agar pemerintah dapat menetapkan bea masuk produk impor, khususnya produk pangan. Sultan menilai, kebijakan ini akan lebih menguntungkan bagi penerimaan negara sekaligus mampu melindungi hasil produksi petani lokal.
“Jika kita meyakini bahwa pajak benar-benar diperuntukan bagi proses pembangunan nasional, maka sebaiknya negara harus berbagi peran dengan pelaku usaha dan masyarakat dalam agenda pembangunan,” katanya.
Secara simultan, pemerintah juga harus menyiapkan sebuah dasar hukum tentang tanggung jawab sosial perusahaan, yang memungkinkan setiap korporasi memiliki keterkaitan dengan produk dan jasa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jangan sampai program tanggung jawab sosial tidak terukur dan nihil kebermanfaatan jangka panjang.
“Paradigma corporate social responsibility (CSR) harus segera diarahkan menjadi sebuah solusi yang saling menguntungkan bagi kedua institusi usaha dengan mekanisme creating shared value (CSV),” usul mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu ini.
Comments