in ,

Mengapa Pemerintah Belum Kenakan Cukai MBDK?

“Tingginya konsumsi MBDK berisiko menyebabkan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung serta beberapa jenis kanker. Di masa pandemi juga ditemukan orang dengan diabetes memiliki risiko lebih tinggi terinfeksi COVID-19,” kata Gita.

Berdasarkan data yang didapat, sambung Gita, kebijakan cukai MBDK dapat membantu Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB). Dan menurut estimasi Kementerian Keuangan, cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai dari Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun per tahun.

“Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya. Cukai MBDK berpotensi dalam mengurangi konsumsi MBDK, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menurunkan kandungan gula dalam minuman yang mereka konsumsi, berpotensi menambah pemasukan negara, dan berkontribusi pada aspek kesehatan masyarakat,” urainya.

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan ekstensifikasi BKC akan ditunda hingga tahun depan. Keputusan ini diambil meskipun Perpres 98/2022 memuat angka target penerimaan cukai produk plastik dan MBDK.

Saat ini, pemerintah melalui Perpres 98/2022 telah resmi mengubah postur APBN 2022. Perubahan tersebut dilakukan baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Khusus mengenai penerimaan cukai, targetnya naik 7,9 persen dari Rp 203,92 triliun menjadi Rp 220 triliun.

Ditulis oleh

Baca Juga  Bea Cukai Anjurkan Tiga Hal Krusial Agar Importir Tak Kena Denda

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *