in ,

Love Bali: Aplikasi Pengumpul Pajak demi Pariwisata Berkelanjutan

Love Bali: Aplikasi Pengumpul Pajak
FOTO: IST

Love Bali: Aplikasi Pengumpul Pajak demi Pariwisata Berkelanjutan

Pajak.comBali – Di tengah keheningan Hari Raya Nyepi, yang mengajarkan kita tentang pentingnya kesunyian dan refleksi, Bali mengambil langkah berani dengan mengimplementasikan pajak turis atau tourism levy. Dengan biaya sebesar Rp 150 ribu atau setara dengan 10 dollar AS, setiap turis asing yang menginjakkan kaki di Bali kini berkontribusi langsung pada upaya konservasi dan peningkatan kualitas layanan pariwisata, yang dibayarkan melalui aplikasi Love Bali. Pajak.com akan mengulas tentang mengenal aplikasi Love Bali, mengungkap kegunaannya yang luas, dan bagaimana cara wisatawan asing membayar pajak turis melalui aplikasi pengumpul pajak ini demi mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali.

Apa itu aplikasi Love Bali?

Pajak turis, yang mulai berlaku pada 14 Februari 2024, bukan hanya tentang menambah pemasukan daerah, tetapi lebih jauh sebagai upaya pelestarian budaya dan lingkungan alam Pulau Dewata. Pajak ini juga dapat mencerminkan filosofi Nyepi, sebuah siklus saat keheningan dan ketenangan menjadi fondasi untuk pembaruan dan pertumbuhan.

Dalam konteks ini, pajak turis menjadi simbol dari ‘kesunyian yang produktif’, ketika setiap senyap dari transaksi finansial berdampak nyaring terhadap upaya pelestarian dan kemajuan pariwisata di Bali. Seiring dengan kebijakan pajak turis baru tersebut, aplikasi Love Bali muncul sebagai alat yang tak terpisahkan dari pengalaman wisata di Pulau Dewata.

Diperkenalkan pertama kali saat pandemi COVID-19, aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini telah berevolusi menjadi lebih dari sekadar platform pembayaran pajak. Love Bali dirancang sebagai alat bantu bagi pemerintah setempat untuk mengumpulkan data kepariwisataan yang vital. Data ini akan diolah menjadi informasi berharga yang menjadi dasar pembuatan kebijakan pariwisata yang lebih tepat sasaran dan efektif.

Menurut Pemprov Bali, aplikasi yang disediakan dalam lima bahasa ini dilengkapi dengan fitur pelacakan dan histori perjalanan yang tidak hanya memudahkan pengguna tetapi juga mirip dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini mendorong diskusi antara Pemprov Bali dengan tim PeduliLindungi untuk mengintegrasikan kedua sistem tersebut, sehingga wisatawan dapat memiliki pengalaman yang lebih lancar tanpa perlu memasukkan informasi yang sama di aplikasi yang berbeda.

Baca Juga  Pajak Turis Berlaku Besok di Bali, Bagaimana Mekanismenya?
Apa saja kegunaan aplikasi Love Bali?

Aplikasi Love Bali adalah panduan digital yang menyeluruh bagi para wisatawan, menawarkan fitur-fitur seperti pendataan diri, pengenalan tempat-tempat wisata, sekaligus media penyampaian keluhan atau masalah selama berada di Bali. Dengan antarmuka yang ramah pengguna, aplikasi ini memudahkan wisatawan untuk mengakses informasi tentang Bali, mulai dari destinasi wisata hingga acara budaya.

Dalam upayanya untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali juga telah mengembangkan fitur kontribusi wisatawan. Inilah mengapa pungutan untuk turis asing bukanlah hal baru di Bali. Karena sejak 2020 silam, Pemprov Bali telah memberlakukan retribusi tersebut yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan. Hanya saja, aturan yang berlaku tersebut menyebutkan jika kontribusi yang dibayarkan bersifat sukarela.

Kali ini, Pemprov Bali bekerja sama dengan Bank BPD Bali untuk menyediakan sistem pembayaran yang mudah dan tepercaya. Fitur pembayaran pajak turis yang efisien melalui scanning QR Code menambah kemudahan bagi pengunjung, memungkinkan mereka untuk berkontribusi pada pelestarian dan pengembangan pariwisata Bali. Wisatawan juga dapat membayar pajak turis dengan metode pembayaran lain seperti kartu kredit, BPD Bali channel, dan transfer.

Dengan memanfaatkan aplikasi Love Bali, wisatawan tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak turis, tetapi juga dapat menikmati berbagai fitur yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman mereka selama berada di Bali. Aplikasi ini menyediakan informasi terkini tentang event budaya, rekomendasi tempat wisata, serta tips perjalanan yang berguna.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan wisatawan untuk berpartisipasi dalam program-program pelestarian lingkungan dan kebudayaan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Fitur interaktif dalam aplikasi Love Bali, seperti peta digital dan panduan audio, memudahkan wisatawan untuk menjelajahi pulau dengan mandiri, sambil memperoleh pengetahuan mendalam tentang sejarah dan tradisi lokal.

Baca Juga  Selain Bali, Ini Syarat Pemda Lain Bisa Pungut Pajak Turis

Dengan demikian, aplikasi ini tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran pajak, tetapi juga sebagai komponen penting dalam strategi pariwisata berkelanjutan Bali yang mengedepankan edukasi dan pengalaman imersif bagi para pengunjung. Pemprov Bali juga menyatakan tengah bekerja sama dengan destinasi wisata yang ada di Bali baik destinasi alam, destinasi budaya maupun destinasi buatan untuk memberikan vocer potongan harga kepada wisatawan mancanegara yang telah membayarkan pajak turis.

Nantinya, insentif berupa upah pungut juga akan diberikan bagi endpoint atau pihak ketiga seperti akomodasi wisata, destinasi wisata, travel agent,  maupun cruise agent yang membantu mengumpulkan pajak turis. Jadi, pajak turis nantinya tidak hanya diberlakukan di bandara, tetapi di tempat-tempat tersebut. Tentunya, hal ini dilakukan demi mendukung semua pihak untuk menegakkan pengenaan pajak turis ini.

Bagaimana cara bayar pajak turis melalui aplikasi Love Bali?
Pajak turis dapat dilakukan melalui beberapa platform resmi Love Bali seperti website maupun aplikasi. Jika ingin membayar pajak turis melalui aplikasi Love Bali, wisatawan asing dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Love Bali

    Kunjungi App Store atau Google Play Store dan unduh aplikasi Love Bali.

  2. Pendataan diri

    Sebelum menggunakan aplikasi, lakukan pendataan diri dengan memilih “Menu Gabung” dan mengikuti “Petunjuk Aplikasi”.

  3. Masukkan informasi pribadi

    Isi informasi pribadi seperti nama, nomor paspor, e-mail, dan tanggal kedatangan di Bali.

  4. Pilih metode pembayaran

    Setelah memasukkan informasi, pilih metode pembayaran yang tersedia.

  5. Konfirmasi pembayaran

    Cek email yang telah didaftarkan untuk mendapatkan kode QR untuk ditunjukkan saat tiba di bandara atau pelabuhan Bali.

Baca Juga  Akibat “Overtourism”, Hawaii Berencana Berlakukan Pajak Turis

Dengan aplikasi Love Bali, proses pembayaran pajak turis menjadi lebih mudah dan efisien, memungkinkan wisatawan untuk menikmati kunjungan mereka ke Bali dengan lebih nyaman.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *