in ,

Kemenkeu Godok Insentif Pajak Industri Perfilman

Kemenkeu Godok Insentif Pajak Industri Perfilman
FOTO: IST

Kemenkeu Godok Insentif Pajak Industri Perfilman

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, pemerintah tengah merancang desain insentif pajak yang tepat untuk sektor industri perfilman nasional. Kemenkeu menggodok kebijakan insentif pajak tersebut dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Pemerintah sedang mendesain kebijakan untuk mendukung sektor perfilman karena memang kita menganggap sektor tersebut sangat baik untuk kreativitas dan juga nilai tambah. Dukungan pemerintah terhadap industri perfilman memang perlu terus ditingkatkan, mengingat minat dan konsumsi masyarakat di sektor ini terus meningkat. Di samping itu, kita terus mendukung untuk daerah tujuan wisata supaya mendapatkan promosi yang lebih baik,” ungkap Febrio dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), (13/6).

Baca Juga  7 Fasilitas Pajak untuk UMKM

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menuturkan, insentif pajak nantinya dapat dimanfaatkan produser film untuk mengurangi ongkos produksi atau promosi. Rencananya juga pemerintah tidak akan membatasi kriteria film yang akan diberikan insentif pajak. Namun, pemerintah berharap para sineas membuat film juga turut mempromosikan destinasi wisata di Indonesia.

“Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan yang mampu meringankan pelaku industri film. Pemerintah akan bisa memberikan insentif, dalam bentuk bukan hanya berkaitan dengan biaya promosi atau ongkos produksi, tetapi mungkin juga dari rebate pajak yang didapat bisa digunakan untuk menutup biaya promosi dan ongkos produksi. Kami sudah mengajukan anggaran (kepada Kemenkeu) untuk keperluan insentif bagi industri perfilman. Pembahasan mengenai skema insentif rebate pajak pun terus dimatangkan agar segera berlaku,” ujar Sandiaga Uno.

Baca Juga  BUMI Raih Penghargaan atas Kepatuhan dan Kontribusi Penerimaan Pajak

Sandiaga Uno menilai, pemberian insentif juga cukup efektif dalam mendorong pemulihan industri perfilman yang berdampak pula pada sektor usaha lainnya, terutama saat pandemi. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2020-2021, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 116 miliar pada tahun 2021 dan Rp 75 miliar pada 2022 untuk promosi dan produksi film.

“Kami mencatat, 54 juta orang menonton di bioskop. Angka ini bersejarah karena untuk pertama kalinya penonton film lokal mampu mengungguli penonton film asing di Indonesia. Maka, kami mengajukan lagi dalam bentuk insentif pajak yang sedang digodok oleh menteri keuangan, sehingga nanti akan memudahkan proses produksi film ,” jelas Sandiaga Uno.

Berkat insentif itu, berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kontribusi subsektor film, animasi, dan video mengalami pertumbuhan hingga 6,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), yaitu sebesar Rp 2,69 triliun pada tahun 2021.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakut Catatkan Penerimaan Pajak Rp 12,4 T per 31 Maret 2024

Secara menyeluruh, sektor ekonomi kreatif Indonesia pada 2021 juga memberikan kontribusi pada PDB nasional mencapai 6,98 persen atau setara dengan Rp 1.134 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *