in ,

Jumlah Harta yang Diungkap pada PPS Rp 594,82 T

Penempatan dana investasi PPS pada Surat Berharga Negara (SBN) sebagai berikut:

Hingga (1/7), sudah ada penempatan dana investasi PPS pada Surat Utang Negara (SUN) seri FR0094 senilai Rp 1,06 triliun dan pada SUN seri USDFR0003 sebesar 11,84 juta dollar AS. Dealer utama SUN, yaitu BCA, Bank Mandiri, Maybank, Bank Panin, BRI, BNI, OCBC, NISP, dan Bank Danamon.

Penempatan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri PBS035 senilai Rp 135,35 miliar. Dealer utama Bank Mandiri, Bank Panin, BCA, Maybank, BRI, dan BNI. Seperti diketahui, investasi dana PPS masih bisa dilakukan sampai dengan 30 September 2023.

Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan menyukseskan PPS, antara lain seluruh Wajib Pajak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), asosiasi-asosiasi usaha, perbankan, kementerian keuangan, awak media, dan petugas pajak. Ia juga memastikan, setelah periode PPS berakhir, peningkatan rasio perpajakan, pengawasan, dan penegakan hukum di DJP akan dilaksanakan dengan berdasarkan basis data yang lebih kuat.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Maret 2024 Capai Rp 393,91 T

“Diharapkan Wajib Pajak dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar. Program ini adalah yang terakhir, dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP. Bukan dalam rangka memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan undang-undang secara konsisten, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk gotong royong membangun Indonesia,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *