in ,

DJP Fokus Lakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum

DJP Fokus Lakukan Pengawasan dan
FOTO: p2Humas DJP

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak setelah pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berakhir. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan fokus dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada Wajib Pajak yang tidak patuh.

“Semua data yang kita peroleh akan menjadi database, baseline di Direktorat Jenderal Pajak untuk kemudian melakukan upaya-upaya enforcement dan kepatuhan, yaitu kepatuhan dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh Wajib Pajak. Upaya ini tidak dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tetapi saya ingin menyampaikan kita ingin menjalankan undang-undang secara konsisten dan tentu se-transparan dan se-akuntabel mungkin,” jelas dalam Konferensi Pers Program Pengungkapan Sukarela, di Kantor Pusat DJP, yang juga disiarakan secara virtual (1/7).

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Capai Rp 53,57 T

Ia juga mengungkapkan, selain data dari PPS, DJP telah memperoleh data Automatic Exchange of Information (AEoI) dari pelbagai negara. Data itu akan digunakan untuk meningkatkan kepatuhan bagi Wajib Pajak dan menegakkan hukum secara konsisten serta adil. Dalam Forum Presidensi G20 Indonesia, para anggota telah menyepakati dua pilar mengenai perpajakan internasional.

“Pada level internasional, yurisdiksi-yurisdiksi telah menyepakati solusi 2 pilar yang mempersempit ruang bagi Wajib Pajak untuk melakukan penghindaran pajak. Wajib Pajak di mana pun mereka berada, dalam yurisdiksi mana pun mereka pasti akan tertangkap oleh petugas pajak. Mau pajak di sini, pajak di sana, semuanya sekarang seluruh dunia makin memiliki kesepakatan bahwa pajak adalah instrumen penting bagi pembangunan bagi semua negara,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  KP2KP Manggar Beri Paket Sembako ke WP yang Lapor SPT 

Dengan demikian, semua ekosistem akan mendorong penguatan database, sehingga DJP dapat menjadi institusi yang diandalkan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha. DJP akan menjadi institusi yang mempunyai integritas, kompetensi, dan profesionalitas.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *