in ,

Menkeu Lantik 17 Pimpinan Tinggi Pratama pada DJP

Menkeu Lantik 17 Pimpinan
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 29 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Rabu sore (13/4). Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang pejabat berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Keseluruhan pejabat eselon II tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 124/KMK.01/UP.11/2022 dan KMK 125/KMK.01/UP/2022, melibatkan sejumlah pejabat yang mengalami mutasi, pengukuhan, maupun promosi.

“Saya harap Anda semuanya yang baru saja dilantik dan melakukan sumpah jabatan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, promosi, mutasi, maupun rotasi di dalam Lingkungan Kementerian Keuangan dilaksanakan sebagai suatu kebutuhan organisasi—bagaimana Kementerian Keuangan terus merevitalisasi diri untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Penerimaan Tertinggi Kanwil DJP Nusra di NTT pada Januari 2024

Ia menambahkan, langkah Kemenkeu melakukan pemindahan lintas unit harus dianggap sebagai suatu tren yang biasa atau mainstream karena adanya kebutuhan organisasi. Terlebih ketika dihantam pandemi COVID-19, penerimaan negara menjadi turun, belanja negara naik, dan defisit meningkat, menyebabkan instrumen APBN bekerja luar biasa keras. Tantangan ini, menurutnya, membutuhkan sinergi dari seluruh pengelola keuangan negara.

Ditulis oleh

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *