in ,

Ekspor CPO dan Turunannya Bebas Pajak Hingga Agustus

Ekspor CPO dan Turunannya bebas pajak
FOTO: IST

Pajak.com, Bali – Pemerintah membebaskan pajak ekspor atas minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya hingga 31 Agustus 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Pembebasan pajak pungutan ekspor berlaku terhadap seluruh produk, baik tandan buah segar, kelapa sawit, palm oil, hingga cooking oil.

“PMK ini menurunkan pajak pungutan ekspor jadi nol persen hingga 31 Agustus 2022. Pajak ekspor diturunkan nol persen kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO. Meski kami dalam kesibukan menjadi tuan rumah dari Presidensi G20, kita juga tetap memerhatikan situasi di dalam negeri, terutama yang berhubungan dengan pangan tadi, ya CPO,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di tengah kegiatan Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20, di Bali, dikutip Pajak.com (18/7).

Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

Ia menekankan, kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan perkembangan dunia, seperti harga minyak kelapa sawit. Selain itu, kebijakan juga diambil karena sebagai produsen terbesar di dunia, Indonesia harus memerhatikan kondisi para petani sawit hingga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.

“Semua kebutuhan itu kita jaga dalam sebuah porsi, termasuk pungutan ekspor mencari keseimbangan berbagai tujuan tersebut. Petani sawit diperhatikan yang membutuhkan dari pangan, termasuk cooking oil yang affordable dan share Indonesia untuk ekspor,” ujar Sri Mulyani.

Kendati demikian, pada 1 September 2022 mendatang, pemerintah akan memberlakukan tarif pajak yang akan berlaku progresif.

Ditulis oleh

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *