in ,

CORE Prediksi Penerimaan Pajak 2021 Capai 93 Persen

CORE Prediksi Penerimaan Pajak 2021 Capai 93 Persen
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memprediksikan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 akan berada pada angka Rp 1.1175 triliun sampai Rp 1.122 triliun atau 89 hingga 93 persen dari target Rp 1.229 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Artinya, nilai shortfall pajak berpotensi mencapai Rp 88 triliun sampai Rp 140 triliun.

“Kalau melihat dari asumsi makro, pertumbuhan pajak masih didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 4,5 sampai 5,5 persen. Oleh karena itu, pertumbuhan penerimaan pajak akan berada pada kisaran 5 sampai 10 persen,” jelas ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendi kepada Pajak.com, Rabu (28/7).

Proyeksi itu tentu dilatarbelakangi oleh kenaikan kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pelbagai level di Wilayah Jawa dan Bali. Yusuf pun membandingkan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 2020 yang mampu melumpuhkan ekonomi secara signifikan. CORE Indonesia telah memprediksi, pertumbuhan ekonomi akan berada dikisaran 2,5 sampai 3,5 persen sepanjang 2021.

Baca Juga  KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Jelaskan Manfaat “Taxpayer Portal"

“Penerimaan pajak akan bergantung pada kinerja perekonomian. Tahun ini pertumbuhan pajak di semester I-2021 bisa tumbuh 18 persen dari realisasi penerimaan pajak di tahun lalu yang minus 19 persen. Saya kira potensi terkoreksinya penerimaan pajak di akhir tahun nanti juga besar kemungkinan terjadi—shortfall-nya kemungkinan akan mengulangi seperti di tahun 2020,” kata alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim dan 3 Kampus Ini Gelar Ruang Belajar Pajak untuk Dosen

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *