in ,

Core Tax Urgen Dibangun Demi Tingkatkan Penerimaan

Core Tax Urgen Dibangun Demi Tingkatkan Penerimaan
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan bahwa Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System/CTAS (core tax) merupakan hal yang urgen untuk dibangun. Sebab core tax akan mengintegrasikan 21 proses bisnis, mulai dari pendaftaran hingga penegakan hukum ke dalam satu sistem, sehingga diyakini mampu meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau untuk kebutuhan pagu anggaran mencapai Rp 2,4 triliun dan saat ini di tahun 2020 baru direalisasikan Rp 37 miliar. Kalau untuk proses persentase penyelesaian nanti kami cek data. Tapi pagu di tahun 2021 pagunya Rp 225 miliar. Output-nya adalah revenue accounting, istilah kata adalah berapa penerimaan negara dan piutang perpajakannya. Itu semua menjadi satu,” jelas Suryo dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu (22/9).

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

Ia menuturkan, sejak Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 40 Tahun 2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyiapkan segala proses yang diperlukan untuk membangun sistem core tax. DJP mulai melakukan pengadaan melalui Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia (PwC Indonesia) yang dipilih menteri keuangan sesuai KMK-939/KMK.03/2019 pada tanggal 27 Desember 2019. Kemudian, DJP melakukan proses international bidding pada 2020. Secara spesifik, pengembangan sistem market sounding (kajian pasar) dilakukan 4—6 Februari 2020. Kemudian, di tahun 2021, DJP mendesain ulang 21 proses bisnis untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan sistem operasi.

“Akhir September ini seluruh detail proses bisnis selesai dan di saat yang bersamaan kami mulai connect dengan system integrator untuk mulai melakukan pembangunan,” jelas Suryo.

Baca Juga  Ketua RT/RW Jadi Agen Pajak, Bantu Warga Lapor SPT dan Pemadanan NIK - NPWP

Di tahun 2022, DJP berencana untuk melakukan pengadaan infrastruktur core tax secara komprehensif dan rencananya akan diluncurkan pada tahun 2023 atau akhir tahun 2024.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *