in ,

Anggota G20 Implementasikan 2 Pilar Pajak Global

Secara simultan, para anggota juga menekankan kembali tujuan untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan sesuai pembahasan dalam G20 Ministerial Symposium on Tax and Development. Hal ini dilakukan untuk mengetahui peta jalan G20/OECD baru untuk negara berkembang dan pajak internasional.

“Anggota juga mendukung kemajuan yang dicapai dalam penerapan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional, termasuk upaya regional serta penandatanganan penyambutan penandatanganan Asia Initiative Bali Declaration. Sebanyak 11 yurisdiksi yang menandatangani,” kata Sri Mulyani.

Adapun 11 negara yang telah menandatangani Asia Initiative Bali Declaration itu adalah Indonesia, India, Jepang, Singapura, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Malaysia, Maldives, Thailand, Macau, dan Hong Kong.

Baca Juga  Bea Cukai Jelaskan Aturan Impor Barang Kiriman dari Luar Negeri

Asia Initiative diperlukan karena saat ini partisipasi negara-negara Asia dalam upaya multilateral untuk transparansi pajak belum merata. Masih sedikit negara yang bergabung dalam forum global serta berkomitmen untuk menerapkan standar transparansi dan pertukaran informasi. Sementara, keberadaan inisiatif regional, seperti Africa Initiative dan Latin America Initiative telah membuktikan efisiensi dalam mempromosikan dan memajukan agenda transparansi pajak secara lokal.

“Asia Initiative diharapkan dapat mengisi kesenjangan di berbagai tingkat kapasitas untuk mempercepat penggunaan transparansi pajak dan pertukaran informasi. Sehingga, Asia Initiative akan berkontribusi pada transparansi pajak global yang inklusif. Transparansi perpajakan memainkan peran penting untuk menangani praktik-praktik perpajakan yang tidak dapat diterima,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Dirjen Pajak: Kemenkeu Akan Reviu Usulan Pengenaan Tarif Pajak Kripto

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *