in ,

Di Ciamis Bayar Pajak Bisa Dengan Sampah

bayar pajak bisa dengan sampah
FOTO: IST

Pajak.com, Jawa Barat – Bank Sampah Saluyu yang berada di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki program menabung sampah untuk bayar pajak motor maupun Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program bernama Kabungah Bapak ini diluncurkan sejak Februari 2022 lalu dan merupakan kegiatan hasil kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciamis.

Direktur Bank Sampah Saluyu Dede Karnadin menuturkan, program kegiatan nabung sampah untuk bayar pajak ini sebagai sebuah gerbang kesadaran pajak. Berupaya menumbuhkan kesadaran membayar pajak secara tepat waktu.

“Selain tepat membayar pajak motor, nabung sampah ini juga bisa digunakan (untuk membayar) PBB-P2. Namun untuk saat ini program untuk PBB-P2 masih tahap sosialisasi. Nabung sambah juga sekaligus menjadi gerbang kesadaran untuk menjaga kebersihan dengan memilah sampah dari rumah, sehingga mengurangi pembuangan,” ungkap Dede dikutip dari harapanrakyat.com (14/7).

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

Secara spesifik, program ini diluncurkan untuk membantu masyarakat dalam menganggarkan pembayaran pajak. Sebab selama ini sangat jarang masyarakat yang mempersiapkan anggaran keuangan untuk bayar pajak motor. Rata-rata nasabah menghasilkan uang dari sampah ini sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per bulan.

“Tiba-tiba jatuh tempo. Kemudian kebetulan sedang tidak ada uang, akhirnya dibiarkan tidak membayar pajak. Dengan program ini minimal ada perencanaan,” ungkap Dede.

Teknisnya, masyarakat menyetorkan sampah yang sudah dipilah ke Bank Sampah Saluyu. Kemudian, sampah akan ditimbang dan nilainya dikonversi menjadi uang. Namun, uang itu tidak bisa diambil langsung, melainkan khusus untuk bayar pajak motor atau PBB-P2.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *