in ,

Di Ciamis Bayar Pajak Bisa Dengan Sampah

“Pembayaran pajak motor bisa dilakukan di ruang administrasi bank sampah di Desa Ciparigi. Nantinya, masyarakat akan mendapat resi untuk kemudian dicetak di Kantor Samsat Ciamis,” jelas Dede.

Ia mengatakan, sejak dibukanya program ini masyarakat cukup antusias untuk mengikutinya. Bank Sampah Saluyu mencatat, ada 180 warga yang sudah menjadi nasabah untuk program bayar pajak motor ini.

Maman, seorang nasabah Bank Sampah Saluyu mengaku sangat terbantu untuk membayar pajak motor, sebab selama ini ia tidak mempersiapkan untuk membayarnya. Sehingga terkadang tidak bisa bayar pajak sampai jatuh tempo lantaran tidak memiliki uang.

“Adanya tabungan sampah ini sangat meringankan. Ini baru pertama kali tahun ini bayar pajak dari hasil nabung sampah. Sangat meringankan, meski tidak full dari nabung sampah, tapi sangat membantu, tinggal menambah sisa kekurangannya,” ujar Maman.

Baca Juga  Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Mungkin Kirim Surat Tagihan Pajak dalam Format Apk

Ia mengungkap, sebagai seorang buruh di kampung, cukup sulit untuk menabung. Maka, dengan adanya Bank Sampah Saluyu ini membuatnya bisa menabung hanya dari sampah rumah tangga.

“Dari sampah rumah tangga pribadi saya nilainya Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu per hari. Saya nabung sejak bank sampah berdiri,” kata Maman.

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis menargetkan kontribusi dari PBB-P2 2022 sebesar Rp 24,7 miliar. Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Ciamis telah ditetapkan Rp 2,046 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 231,22 miliar, serta pendapatan transfer Rp 1,815 triliun. Sementara, belanja daerah dianggarkan Rp 1,760 triliun.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Capai Rp 53,57 T

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *