in ,

Alokasi Penerimaan Pajak Untuk Program Vaksinasi Gratis

Alokasi Penerimaan Pajak Untuk Program Vaksinasi Gratis
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT Tahunan) dan membayar kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab pajak untuk membiayai program vaksinasi gratis sebesar Rp 85 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil menjelaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah mengalokasikan kebutuhan negara sebesar Rp 2.750 triliun. Dari alokasi itu, sebesar Rp 699,43 triliun dianggarkan untuk penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun biaya program vaksinasi gratis masuk dalam pos PEN.

“Uangnya dari mana? Tentu dari pajak yang Wajib Pajak bayarkan ketika isi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Maka kita perlu membantu negara serta membiayai Rp 2.750 triliun serta keperluan pemulihan ekonomi yang mencapai hampir Rp 700 triliun,” jelas Sua dalam acara Spectaxcular yang dihelat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Senin (22/3).

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

Dengan demikian, ia mengimbau agar WP segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo, yakni 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan. Sekali lagi, Sua menekankan, pajak yang dibayarkan untuk kepentingan bersama. Salah satunya alokasi penerimaan pajak untuk membiayai program vaksinasi gratis.

“Vaksin (beli) dan vaksinasi akan butuh kurang lebih sampai saat ini hampir sekitar Rp 58 triliun. Dan kita harus selesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia, bukan jumlah yang kecil ini,” kata Sua.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia menambahkan, pemerintah telah membeli 426 juta dosis vaksin yang akan diberikan kepada sekitar 185 juta penduduk atau sasaran. Dengan dosis dan target sasaran itu, vaksinasi akan berlangsung selama satu tahun.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

“Kita cukup bangga kalau kita bandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara sendiri di dunia kita termasuk negara nomor 8 terbanyak yang berkomitmen memberikan vaksin untuk masyarakat. Jadi, kerja keras kita terlihat bahwa capaian kita di dunia global itu tidak tertinggal dari negara-negara lainnya,” kata Siti Nadia.

Kemenkes mencatat, vaksin dosis pertama sudah diberikan kepada 5,7 juta orang. Sementara vaksin dosis kedua telah disuntikkan kepada 2,4 juta orang.

Ditulis oleh

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *