in ,

Vaksinasi Mandiri Dipercepat, Bisnis Kembali Sehat

Vaksinasi Mandiri Dipercepat, Bisnis Kembali Sehat
Foto: IST

Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap vaksinasi mandiri (vaksinasi gotong-rotong) dapat segera diimplementasikan. Vaksinasi gotong-royong adalah usulan dunia usaha kepada pemerintah untuk membuka akses bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi secara mandiri alias tidak gratis. Upaya ini diyakini akan mengakselerasi pemulihan dunia usaha.

“Saya mengusulkan vaksinasi dipercepat dan diperluas. Kita lihat pergerakan vaksinasi menemui banyak kendala. Kalau dia mampu bayar (vaksin), berikan akses. Pemerintah tinggal menguatkan pengawasan. Dari satu sisi, pemerintah juga akan terbantu anggarannya,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, kepada Pajak.com melalui telepon, pada Minggu siang (14/2).

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden  Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam pasal 3 berisi, pelaksanaan pengadaan vaksin dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan usaha penyedia lainnya, atau kerja sama dengan lembaga atau badan internasional. Sebelum direvisi, pelaksanaan vaksin hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Amandemen Perpes sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana mempercepat eksekusinya agar dunia usaha bisa cepat bangkit,” kata Hariyadi.

Sebab jika tanpa itu, implementasi program vaksinasi akan menempuh jalan yang sangat panjang. Seperti diketahui pemerintah menargetkan akan memvaksinasi 181,5 juta penduduk dalam 12 bulan. Berarti, dalam satu hari pemerintah harus memberi vaksin kepada sekitar 500 ribu orang. Menurut Hariyadi, skema itu cukup lambat, proyeksi pertumbuhan ekonomi 5 persen akan sulit tercapai.

“Kalau pandemi (angka positif dan kematian) masih meningkat, susah kita memanfaatkan restrukturisasi. Sekarang itu sebenarnya bukan restrukturisasi, tapi relaksasi. Karena kalau restrukturisasi yang sebenarnya adalah harus menghitung berapa pendapatannya, kemampuan cash flow. Sementara kondisi hotel di Jakarta sangat sulit sekali untuk bisa mendapatkan cash flow. Jadi sekarang kita harus all out mengendalikan pandemi lewat vaksin,” kata Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International Tbk ini.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Hariyadi optimistis akselerasi vaksinasi akan membantu pemulihan ekonomi di tahun 2021. Apalagi dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan terbentuknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“ LPI dan UU ciptaker memang akan mempercepat pemulihan. Tapi balik lagi masalah utama adalah dipandeminya,” yakin Hariyadi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *