in ,

Sinergi Antarlembaga Wujudkan Indonesia Produsen Halal

Airlangga menjelaskan, pemerintah juga mendorong beberapa kebijakan guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Antara lain, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan dengan menciptakan ekosistem ekonomi keuangan syariah. Baik melalui peningkatan sisi supply yang sejalan dengan sisi demand dan didukung infrastruktur ekosistem.

“Dari sisi supply, terdapat 4 pelaku ekonomi yaitu klaster industri halal, klaster keuangan komersil, klaster keuangan sosial, dan klaster komunitas. Sedangkan sisi demand berasal dari domestik maupun global. Infrastruktur ekosistem berfungsi untuk memfasilitasi dan mendukung aktivitas pada sisi supply dan demand,” jelasnya.

Selanjutnya, pengembangan UMKM Syariah dengan program kemitraan dengan perusahaan besar (korporasi), seperti pendampingan korporasi terhadap UMKM atau UMKM sebagai pemasok/sub-kontraktor perusahaan besar serta peningkatan peranan UMKM Syariah dalam global value chain.

Tidak hanya itu saja, pemerintah pun akan mendorong pembangunan ekosistem dan kawasan industri halal. Menurutnya, dalam pengembangan industri halal diperlukan infrastruktur pendukung seperti kawasan industri, laboratorium, pelabuhan, teknologi digital, dan sarana infrastruktur pendukung lainnya untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dalam melakukan proses produksinya secara terintegrasi dalam satu kawasan yang memenuhi persyaratan halal.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

“Sebagai bagian dari strategi pengembangan rantai nilai halal, pengembangan standar halal/Halal Assurance System (HAS) yang komprehensif sebagai infrastruktur nonfisik, perlu dilakukan untuk mendukung percepatan industri produk halal nasional, terutama untuk sektor-sektor utama industri halal,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *