in ,

Menteri ESDM: Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061

Izin Freeport Diperpanjang
FOTO: IST

Menteri ESDM: Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), salah satunya mengenai perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia (Freeport) di Papua yang berakhir tahun 2041. Menurutnya, izin Freeport akan diperpanjang hingga tahun 2061.

“Izin Freeport tahun 2061 kita (bisa perpanjang), Freeport sudah sekian puluh tahun (berinvestasi). Dalam persyaratannya, ada cadangan sumber daya alam mineral masih bisa dimanfaatkan oleh Freeport—berada di bawah tanah atau pertambangan underground. Dengan begitu, saat ini pemanfaatan sumber daya mineral difokuskan di pertambangan bawah tanah. Masa kita mau putusin (izinnya), trus cari (investor) lagi,” ungkap Arifin kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Pajak.com (20/11/).

Menurutnya, kini Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan perpanjangan izin Freeport, sehingga ada kejelasan dan kepastian bagi perusahaan. Secara simultan, Freeport juga harus menyelesaikan pembangunan smelter dengan memperhitungkan kecukupan produksi bijih tembaga.

Baca Juga  Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp 8.000, Jadi Rp 1.483.000 per Gram

Sebelumnya, Jokowi bertemu Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson, di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat (AS). Selain membahas soal izin, Jokowi menyambut baik pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport ke Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

Seperti diketahui, komposisi pemegang saham Freeport Indonesia mayoritas digenggam oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan porsi 51,2 persen, terdiri dari 26,24 persen milik PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan 25 persen dimiliki PT Indonesia Papua Metal dan Mineral. Sementara, 48,76 persen saham dimiliki oleh Freeport McMoran Inc.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir. Saya berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan pada akhir bulan (November) ini,” ungkap Jokowi kepada Adkerson.

Baca Juga  15 K/L dan Pemda Raih Anugerah Layanan Investasi 2024

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir mengungkapkan, pertemuan Jokowi bersama Adkerson juga membahas mengenai hilirisasi yang dilakukan oleh Freeport di Indonesia. Saat ini Freeport sudah tidak hanya melakukan kegiatan penambangan emas dan tembaga saja, melainkan telah membangun smelter untuk mengolahnya.

“Pertemuan dengan bapak presiden, pihak Freeport menunjukkan komitmennya untuk membangun smelter lainnya di lokasi lain di Indonesia. Tidak hanya di Surabaya (Kawasan Ekonomi Khusus/KEK Gresik Jawa Timur), Freeport punya komitmen membangun juga smelter di Fakfak (di Papua). Hal-hal ini yang tadi disampaikan sangat positif untuk terus kita meningkatkan investasi dari pada, dari luar negeri untuk membuka lapangan kerja di Indonesia sendiri seperti yang dicita-citakan presiden,” ungkap Erick.

Sekilas mengulas, Freeport masuk ke Indonesia bermula dari diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal era Presiden periode 1967-1998 Soeharto. Kemudian, pemerintah dan perusahaan menandatangani kontrak karya selama 30 tahun.

Baca Juga  Pemerintah Permudah Investasi Migas dengan Skema “Gross Split” Baru

Kemudian, ketika Freeport menemukan cadangan baru di pegunungan Grasberg (Papua), perusahaan membuat kontrak baru dengan istilah Kontrak Karya II pada 1991 yang berlaku hingga tahun 2021. Kontrak karya II ini membuat Freeport diizinkan melakukan penambangan di wilayah seluas 2,6 juta hektar—sebelumnya izin penambangan seluas 10.908 hektar. Kontrak karya II juga menetapkan pemberian saham Freeport ke Indonesia sebesar 10 persen.

Hingga akhirnya, Indonesia mampu mendapatkan saham 51,2 persen mulai tahun 2018. Freeport pun masuk dalam anggota MIND ID. Selain Freeport anggota MIND ID lainnya adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).

 

Baca juga: 

Jokowi Bertemu Chairman Freeport di AS, Ini Hal yang Dibahas https://www.pajak.com/keuangan/jokowi-bertemu-chairman-freeport-di-as-ini-hal-yang-dibahas/.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *