in ,

Airlangga: Manfaat Implementasi RCEP Bagi Indonesia

Airlangga: Manfaat Implementasi RCEP Bagi Indonesia
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa implementasi perjanjian dagang internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat mendatangkan berbagai manfaat bagi Indonesia.

“Manfaat implementasi RCEP bagi Indonesia diantaranya adalah kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan peluang usaha barang, jasa dan investasi, serta penguatan integrasi ke dalam Regional Value Chain (RVC),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com pada Sabtu (01/01).

Ia menambahkan, implementasi perjanjian RCEP yang ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I tahun 2022 menjadi semakin penting di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi COVID-19. Untuk menghadapinya, diperlukan persiapan langkah strategis sebagai upaya mitigasi dan pemanfaatan perjanjian RCEP bagi Indonesia.

Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

“RCEP merupakan kesepakatan regional trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30 persen dari PDB dunia, 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari investasi asing langsung dunia dan 29 persen dari populasi dunia,” tambahnya.

Saat ini, sudah ada 7 negara ASEAN (Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar) dan 5 negara mitra ASEAN (RRT, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan) yang telah merampungkan ratifikasi, sebagai syarat utama pemanfaatan RCEP di Indonesia.

Airlangga melanjutkan, negara anggota RCEP memiliki arti yang signifikan bagi perekonomian Indonesia sebagai tujuan ekspor (56 persen) dan sumber impor utama (65 persen) Indonesia di 2020. Disamping itu, negara anggota RCEP juga merupakan sumber utama aliran investasi asing (PMA) ke Indonesia. Dimana pada 2020, sebesar 72 persen PMA yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP dengan Singapura, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan dan Malaysia menjadi investor utama.

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *