in ,

Pemerintah Alokasikan Rp 34,3 Triliun untuk THR ASN

Pemerintah Alokasikan Rp 34,3 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 34,3 triliun untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat maupun daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun ini.

“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/04).

Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran THR tersebut telah ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui kementerian/lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan bendahara umum negara.

Untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp 10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri. Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022, sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. Dan THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp 9 triliun.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

“Secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan,” tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, serta pensiunan dalam menangani pandemi COVID-19 melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.

“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *