in ,

Realisasi Pemberian THR untuk ASN Pusat, Daerah Hingga Pensiunan Hari ke-3 Tembus Rp26,47 Triliun

THR ASN
FOTO: IST

Realisasi Pemberian THR untuk ASN Pusat, Daerah Hingga Pensiunan Hari ke-3 Tembus Rp26,47 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI-Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan. Hingga hari ke-3 sejak pencairan dimulai, total THR yang telah dibayarkan mencapai Rp26,47 triliun.

Berdasarkan data yang diunggah oleh Kemenkeu melalui akun Instagram resminya @kemenkeuri, hingga 19 Maret 2025 pukul 16.00 WIB, realisasi pembayaran THR untuk ASN pusat mencapai Rp13,26 triliun. Jumlah ini diberikan kepada 2.060.759 pegawai dan personel dari berbagai instansi.

Lebih rinci, dari total THR yang disalurkan ke ASN pusat, sebanyak Rp7,39 triliun diberikan kepada 806.664 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Rp412,9 miliar untuk 108.412 pegawai.

Baca Juga  Dorong Pariwisata Nasional di Lebaran 2025, Pemerintah Beri Insentif PPN Tiket Pesawat hingga Festival Seru

Kemudian, Polri mendapatkan Rp1,89 triliun, yang disalurkan kepada 482.052 personel aktif. Sedangkan prajurit TNI menerima Rp2,95 triliun untuk 488.584 personel. Selain itu, Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) menerima THR sebesar Rp608 miliar untuk 175.047 pegawai.

Pemerintah juga telah membayarkan THR kepada 3,58 juta pensiunan dengan total Rp11,58 triliun. Dari jumlah ini, Rp10,20 triliun disalurkan oleh PT Taspen kepada 3.098.214 pensiunan, sedangkan PT Asabri menyalurkan Rp1,38 triliun kepada 484.006 pensiunan.

Di tingkat daerah, pembayaran THR untuk ASN daerah masih berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, total Rp1,62 triliun telah disalurkan kepada 323.671 pegawai. Namun, realisasi ini masih tergolong rendah karena baru 59 pemerintah daerah (pemda) dari total 542 Pemda atau sekitar 10,89 persen yang telah mencairkan THR.

Kemenkeu juga mencatat bahwa seluruh satuan kerja (satker) yang menjadi bagian dari pembayaran THR di tingkat pusat, sebanyak 8.852 satker, telah menyelesaikan pembayaran kepada pegawainya. Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang berjumlah 97 unit juga sudah mengajukan permohonan pencairan THR.

Baca Juga  Prabowo Minta Kuota Impor Dihapus, Ini Alasannya!

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, serta ASN daerah pada tahun 2025. Pencairan THR dimulai pada 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

ASN pusat, TNI, dan Polri menerima total Rp17,7 triliun, yang akan dibagikan kepada sekitar 2 juta pegawai. Pensiunan mendapatkan alokasi Rp12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 3,6 juta penerima. Sementara itu, ASN daerah memperoleh Rp19,3 triliun, mencakup sekitar 3,7 juta orang.

Selain ASN, pemerintah juga memastikan bahwa THR bagi pekerja di sektor swasta akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang memiliki peran penting dalam layanan transportasi dan logistik. Pemerintah meminta perusahaan aplikasi transportasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan besaran yang mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja.

Baca Juga  Menko Airlangga Buka Suara Terkait Keluhan AS Soal QRIS dan GPN

Saat ini, jumlah pengemudi dan kurir online aktif diperkirakan mencapai 250.000 orang, sementara pekerja paruh waktu berkisar antara 1 juta hingga 1,5 juta orang. Besaran dan mekanisme pemberian bonus akan dirundingkan lebih lanjut dan diumumkan melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja dan pengemudi online agar dapat merayakan Idulfitri dengan tenang. Pemerintah juga menekankan pentingnya kepastian pembayaran THR dan bonus hari raya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pekerja terhadap perekonomian nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *