Setoran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Tembus Rp4,4 Miliar dalam 1,5 Jam
Pajak.com, Bandung – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Pada hari pertama pelaksanaan, setoran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melonjak hingga Rp4,4 miliar hanya dalam waktu 1,5 jam.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik, menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar tunggakan pajak beserta dendanya untuk tahun pajak 2024 ke bawah. Mereka cukup melunasi pajak tahun berjalan, yakni 2025.
Bapenda Jawa Barat mencatat kenaikan penerimaan pajak kendaraan mencapai 100 persen dibandingkan hari-hari biasa. Biasanya, dalam rentang waktu 08.00 WIB hingga 09.30 WIB, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak berkisar 5.000 unit dengan setoran pajak sekitar Rp2 miliar.
Namun, setelah kebijakan pemutihan diberlakukan, jumlah kendaraan yang tercatat membayar pajak naik menjadi 10.555 unit dengan total penerimaan Rp4,4 miliar.
“Kenaikannya sampai 100 persen,” jelas Dedi, dikutip Pajak.com dari laman resmi Bapenda Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025).
Masyarakat Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak
Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan pemutihan pajak terlihat di berbagai daerah. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, mengungkapkan bahwa sejak pagi, pemilik kendaraan berbondong-bondong datang ke kantor Samsat untuk memperpanjang masa pajaknya.
“Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” ujar Lovita.
Sejak layanan dibuka hingga pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 55 kendaraan telah menyelesaikan proses pembayaran pajak lima tahunan, sementara 255 kendaraan telah melunasi pajak tahunan.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto, menyatakan bahwa lonjakan pembayaran pajak sudah terlihat sejak pagi.
“Masyarakat Majalengka dan di wilayah lain sangat terbantu. Di wilayah kami juga terlihat ada peningkatan signifikan, terlihat dari antrean. Sore nanti kita akan rekap untuk melihat berapa persen lonjakannya,” kata Dwi.
Lebih Lanjut, Dedi menjelaskan bahwa untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, Bapenda Jawa Barat telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara digital.
“Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” ujar Dedi.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Jawa Barat.
Comments