in ,

Kemenparekraf-Kadin Kerja Sama Kembangkan Parekraf

Kemenparekraf dan Kadin Kerja Sama Kembangkan Parekraf
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melaksanakan kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Komitmen itu dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan pariwisata dan ekonomi Kreatif (Parekraf), yang dilakukan oleh kedua pihak secara virtual, Senin (20/9).

Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kerja sama Kemenparekraf dan Kadin yang berlaku selama lima tahun ini merupakan salah satu upaya kolaborasi yang bertujuan untuk membangun kembali dan mengembangkan sektor Parekraf yang terdampak Pandemi.

“Kemitraan ini kita harapkan selama lima tahun ke depan bisa menghasilkan terobosan-terobosan. MoU ini juga bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. Jadi, saya harap tidak berhenti di sini, karena banyak sekali agenda-agenda yang harus kita lakukan, kita gerak bersama. Saya juga terus menjumpai 14 juta masyarakat di sektor pariwisata dan 20 juta di ekonomi kreatif,” urainya usai seremonial penandatanganan MoU.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

Sandiaga menyebut, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data juga informasi, pelaksanaan pembinaan pemberian dukungan untuk riset, edukasi dalam bidang Parekraf, peningkatan SDM Parekraf, pengembangan produk wisata, serta kerja sama lainnya di bidang industri dan investasi.

Ia pun menegaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri mengamanahkan Kadin Indonesia sebagai wadah dunia usaha, sehingga setiap kegiatan bisa dikoordinasikan dan dikonsolidasikan bersama sehingga tidak terjadi komunikasi satu arah.

“Teman-teman Asita (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) yang masih bergelut, sudahlah, islah. Pandemi memaksa kita untuk berkoordinasi dan berkolaborasi. Jadi untuk pelaku asosiasi yang masih belum akur, kini Pak Arsjad (Ketua Umum Kadin Indonesia) sudah memimpin, sehingga semua sudah di bawah komando Pak Arsjad,” ucapnya.

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *