Pajak.com, Jakarta – Indonesia dan Uzbekistan berupaya untuk terus menguatkan kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengungkapkan kedua negara memiliki potensi untuk memperdalam struktur manufaktur melalui peningkatan investasi.
“Kami mendorong terjadinya kolaborasi antara pelaku industri Indonesia dan Uzbekistan, misalnya di sektor industri pupuk. Upaya ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/05).
Ia menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu mendampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan sejumlah anggota dewan melakukan muhibah ke negara yang dikenal sebagai Negeri Para Imam. “Ada peluang kerja sama ekonomi yang lebih baik antara Indonesia dengan Uzbekistan, sehingga bisa memacu neraca perdagangan kedua negara,” tambahnya.
Comments