Pajak.com, Jakarta – Industri properti merupakan salah satu sektor yang paling terpuruk saat pandemi Covid-19. Namun, PT Alam Sutera Realty Tbk optimistis industri properti di Indonesia mampu bangkit di tahun 2021. Presiden Direktur Alam Sutera Realty Joseph Sanusi Tjong mengatakan, menurunnya tingkat positif dan vaksinasi Covid-19 diyakini akan mendorong masyarakat untuk kembali produktif. Indikator itu tentu sangat berpengaruh pada peningkatan penjualan properti di tahun kerbau emas ini.
Tumbuhnya pasar properti juga tidak lepas dari peran pemerintah dalam memberikan stimulus. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan 7-days reverse repo rate; kementerian keuangan memberi kebijakan gratis pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar per unit. Keyakinan Joseph juga berangkat dari tingginya jumlah keluarga baru (usia produktif) Indonesia yang membutuhkan rumah.
“Industri properti sangat dipengaruhi demand and supply. Jadi sisi demand itu bisa diciptakan dengan tingkat suku bunga, jadi positif. Kalau ada pertumbuhan ekonomi, demand juga nambah. Kalau ada pembentukan keluarga, urbanisasi, juga nambah (demand). Tersedianya KPR (kredit pemilikan rumah) itu demand juga nambah. Nah memang karena insentif yang banyak dari pemerintah, kita melihat industri properti positif,” kata Joseph dalam acara Ellen May Live Show bertajuk Pertumbuhan Sektor Properti di Tahun 2021.
Oleh karena itu, menurutnya, hujan stimulus di tengah pandemi seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk membeli properti. Selain itu, properti memiliki nilai jangka panjang dan tinggi, bahkan menjadi asuransi terhadap inflasi.
Comments