in ,

Bank Mandiri dan IMBA Bangkitkan Sektor Properti

Bank Mandiri dan IMBA Bangkitkan Sektor Properti
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk membangkitkan sektor properti nasional dari dampak pandemi Covid-19, Bank Mandiri dan Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) menyelenggarakan Indonesia Mortgage Forum (IMF) 2021 secara hybrid di Jakarta, Jumat (19/02).

EVP Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengungkapkan, dengan mengusung tema “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”, IMF 2021 merupakan agenda tahunan mortgage bankers di bawah naungan Perbanas untuk memperkuat kolaborasi dalam mencari solusi atas permasalahan terkini di sektor properti.

“Bank Mandiri sebagai salah satu pelaku pembiayaan mortgage akan memperkuat kerjasama dengan anggota IMBA lainnya agar industri ini bisa kembali tumbuh serta ikut berkontribusi membantu pemerintah memulihkan ekonomi dari dampak pandemi,” ungkapnya.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Pembahasan IMF 2021 meliputi Kebijakan Pelonggaran Rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) kredit properti sampai dengan 100 persen dan penghapusan ketentuan pencairan KPR inden secara bertahap yang akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2021.

Selain itu, dibahas juga mengenai kebijakan transaksi properti khususnya yang dilakukan secara notarill di tengah kondisi pandemi, kebijakan persyaratan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) secara notariil serta ketentuan baru tentang sertifikat elektronik. Harapannya, seluruh inisiatif itu dapat memberikan output yang baik di sektor properti.

Pada kesempatan itu Ignatius menjelaskan, saat ini perbankan memiliki peran besar dalam pembelian properti. Hal ini terlihat pada data Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia, dimana Kuartal IV 2020 menunjukkan rasio pembelian properti residensial menggunakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di level 75,31 persen.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

“SHPR Bank Indonesia hingga kuartal IV-2020 pembelian properti didominasi oleh KPR dengan porsi 75,5 persen,” jelasnya. Sedangkan di Bank Mandiri, penyaluran KPR pada tahun lalu mencapai Rp 43,5 triliun atau sekitar 50 persen dari total penyaluran kredit konsumer secara bank only yang sebesar Rp 86,4 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *