in ,

Cara Mendapat Sertifikat TKDN dan Manfaatnya bagi Perusahaan

Cara Mendapat Sertifikat TKDN
FOTO: IST

Cara Mendapat Sertifikat TKDN dan Manfaatnya bagi Perusahaan

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan layanan bagi perusahaan untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bagaimana cara mendapat sertifikat TKDN? Dan, apa manfaatnya bagi perusahaan? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan penjelasan resmi Kemenperin.

Apa itu TKDN?

TKDN merupakan persentase buatan dalam negeri pada suatu produk. Rumus perhitungan TKDN adalah sebagai berikut:

TKDN = Biaya (material langsung + tenaga kerja langsung + overhead)


Apa manfaat penerapan TKDN?

  • Meningkatnya penggunaan produksi dalam negeri yang bermuara pada kualitas produk;
  • Mendapatkan insentif perpajakan;
  • Menciptakan supply-chain yang baik. Sebab para investor atau pengusaha akan terdorong untuk membuka pabrik di tanah air. Mereka juga akan terdorong untuk melakukan suplai ke pabrikan perakitan dalam jumlah besar;
  • Meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Apabila kualitas produk atau komponen yang dihasilkan meningkat, maka akan berdampak pada peningkatan produksi yang berpengaruh pula terhadap penyerapan tenaga kerja; dan
  • Penghematan devisa. Penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri berarti mengurangi biaya penyediaan komponen luar negeri;
Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Apa sertifikat TKDN?

Sertifikat TKDN merupakan sertifikat untuk perusahaan industri di berbagai sektor yang telah memenuhi minimal kriteria TKDN. Berikut adalah daftar minimal TKDN yang diberlakukan untuk masing-masing sektor industri di tanah air:

  • Alat kesehatan >60 persen;
  • Ketenagalistrikan nasional >40 persen;
  • Pembangkit listrik > 30-70 persen;
  • Jaringan transmisi > 56-76 persen;
  • Gardu induk > 17-65 persen;
  • Peralatan minyak dan gas (migas) >25-40 persen; dan
  • Alat mesin pertanian >43 persen.

Perhitungan nilai TKDN memiliki tiga komponen yang akan dilibatkan, yaitu:

  • Komponen dalam negeri pada barang;
  • Komponen dalam negeri pada jasa; dan
  • Komponen dalam negeri pada gabungan barang dan jasa.
Apa manfaat sertifikat TDKN bagi perusahaan? 

Sertifikat TKDN memiliki fungsi penting bagi pelaku usaha karena akan meningkatkan kredibilitas yang memengaruhi kepercayaan konsumen maupun lembaga keuangan.

Apa syarat bagi perusahaan untuk mendapatkan sertifikat TKDN?

  • Memiliki Akta Pendirian Perusahaan;
  • Mempunyai struktur organisasi produksi;
  • Pembelian bahan baku;
  • Daftar alat/peralatan;
  • Gambar kerja produksi;
  • Laporan hasil produksi setahun terakhir;
  • Sertifikat ISO 9001;
  • Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja;
  • Denah area produksi;
  • Proses produksi;
  • Alur kerja produksi; dan
  • Brosur /katalog produk.
Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat TKDN?

  • Pengusaha industri dapat memulai dengan cara mendaftarkan perusahaannya ke laman Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) https://siinas.kemenperin.go.id/registrasi.php/;
  • Proses pendaftaran dimulai dengan membuka fitur “e-services;
  • Tersedia pilihan sertifikasi/verifikasi industri atau TKDN industri kecil (IK);
  • Perusahaan dapat mulai mengunggah dokumen persyaratan serta memilih lembaga verifikasi independen yang diinginkan untuk melakukan penghitungan besaran nilai TKDN;
  • Setelah berkas lengkap dalam SIINas, perusahaan bisa melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) besaran nilai TKDN dengan pendampingan dari Lembaga Verifikasi Independen (LVI);
  • Hasil dari penghitungan mandiri tersebut kemudian diverifikasi besarannya oleh tim dari LVI melalui kunjungan langsung ke lapangan;
  • Hasil dari verifikasi lapangan tersebut kemudian direviu dan dilakukan pengecekan terhadap kesesuaian dokumennya oleh Direktorat Jenderal Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin; dan
  • Bila sudah sesuai, maka sertifikat TKDN dapat diterbitkan dan ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pusat P3DN Kemenperin.

Kendati demikian, Kemenperin dapat membantu perusahaan dalam memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis dengan menunjuk PT Surveyor Indonesia sebagai pelaksana sertifikasi. Setiap perusahaan hanya dapat mengajukan sertifikasi TKDN untuk dua produk. Dengan demikian, biaya untuk sertifikasi produk ketiga, keempat, dan seterusnya, akan dibebankan kepada perusahaan.

Kemudian, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil, usaha mikro kecil menengah (UMKM) digratiskan dalam mengurus sertifikasi TKDN.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *