Menjadi negara maju merupakan cita-cita semua negara termasuk Indonesia. Visi Indonesia Emas 2045 merupakan visi pemerintah untuk membangun negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut tentu membutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak, dan juga harus didukung dengan penerimaan negara yang memadai. Seperti yang kita ketahui, 70%-75% penerimaan negara berasal dari pajak. Agar negara kita kuat maka pajak kita juga harus kuat.
Lalu bagaimana agar penerimaaan pajak bisa kuat?
Disinilah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) lahir sebagai penyempurna reformasi perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan untuk mendukung upaya mewujudkan Indonesia maju 2045.
Sistem perpajakan yang adil dijalankan sesuai dengan prinsip gotong royong. Mereka yang berpenghasilan rendah akan diberlakukan pajak lebih rendah juga dilindungi dan yang berpenghasilan tinggi akan diberlakukan pajak lebih tinggi dengan adanya kepastian hukum atas perlakuan perpajakan. Sistem perpajakan yang sehat maksudnya penerimaan perpajakan dilaksanakan terus berkelanjutan dengan jumlah yang optimal untuk mendanai seluruh pembangunan negara. Selain pajak yang adil dan sehat, sistem perpajakan juga harus efektif, artinya administrasinya dilakukan secara sederhana dengan pengawasan yang kuat dan biaya pemungutan yang minimal. Terakhir, sistem perpajakan harus akuntabel, dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Reformasi perpajakan dilakukan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah masa pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi. Dengan adanya UU HPP maka akan memperkuat reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan.
Apa saja poin penting pada UU HPP?
Sejak 7 Oktober 2021 pemerintah bersama DPR secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU HPP ini akan berlaku mulai Januari 2022 secara bertahap.
Beberapa poin penting dalam perubahan dan penyesuaian pengaturan pajak dalam UU HPP.
- NIK menjadi NPWP, Pemerintah menambah fungsi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi. Namun bukan berarti semua orang menjadi wajib membayar pajak. Pembayaran pajak dilakukan jika penghasilan setahun di atas batasan PTKP yang berlaku, atau peredaran bruto di atas Rp500 juta bagi pengusaha yang membayar PPh Final PP 23/2018.
- Penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan tarif pajak, tarif PPh orang pribadi mengalami perubahan, salah satunya adalah penghasilan di atas Rp5 miliar akan dikenakan tarif PPh sebesar 35%.
- Tarif PPh Badan menjadi 22%, tarif PPh Badan ditetapkan menjadi 22% yang berlaku untuk tahun pajak 2022 dan seterusnya. Namun bagi pelaku UMKM berbentuk badan dalam negeri, tetap diberikan intensif penurunan tarif sebesar 50% sebagaimana yang diatur dalam pasal 31E. Sedangkan bagi wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto tertentu, diberikan pengecualian pengenaan pajak terhadap peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta.
- Tarif PPN menjadi 11%, pada 1 April 2022, tarif PPN akan naik menjadi 11%. Kemudian, tarif tersebut akan naik menjadi 12% yang paling lambat akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025.
- Penambahan objek PPN, barang dan jasa yang semula Non-BKP dan Non-JKP, akan dikenakan pajak. Untuk barang kebutuhan pokok, barang hasil tambang, jasa pelayanan kesehatan medik, dan sebagainya dikenakan fasilitas tidak dipungut PPN secara selektif dan terbatas.
UU HPP diselenggarakan berdasarkan asas keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional.
Lantas bagaimana dampak UU HPP bagi masyarakat?
Hadirnya UU HPP cukup banyak mengubah ketentuan dari UU Perpajakan sebelumnya. UU HPP diharapkan dapat memberikan wajah baru yang lebih baik bagi perpajakan Indonesia. Disamping itu, hadirnya UU HPP pasti akan memberikan dampak yang beragam bukan hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Beberapa dampak UU HPP bagi masyarakat yaitu:
- Melindungi masyarakat menengah kebawah dengan memperbaiki lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh), dengan melebarkan rentang penghasilan kena pajak hingga Rp60 juta untuk lapisan tarif PPh OP terendah 5% dari yang sebelumnya Rp50 juta.
- Mengurangi distorsi dan pengecualian berlebihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun tetap melindungi masyarakat kecil dan UMKM melalui fasilitas pembebasan PPN terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial dan lainnya.
- Melalui penggunaan NIK sebagai NPWP OP akan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela dengan memperkuat administrasi pengawasan dan pemungutan perpajakan, serta memberikan kepastian hukum perpajakan.
Dengan adanya perubahan ini diharapkan akan memberikan lebih banyak lagi dampak positif bagi masyarakat juga bagi penerimaan perpajakan di Indonesia. Reformasi sistem perpajakan juga diharapkan akan meningkatkan kinerja administrasi perpajakan serta menumbuhkan ekonomi yang lebih baik, meningkatkan kepatuhan yang berkelanjutan, dan meningkatkan penerimaan perpajakan di Indonesia untuk mewujudkan Indonesia maju 2045.
Sumber:
Amaranggana. (2021). Ayo, Simak Perubahan UU KUP dalam UU HPP. Diakses pada 6 Januari 2021 dari https://www.pajakku.com/read/61679de64c0e791c3760b892/Ayo-Simak-Perubahan-UU-KUP-dalam-UU-HPP-
Kemekeu. (2021, Oktober 11). UU HPP Perkuat Sistem Perpajakan agar Mampu Hadapi Tantangan Ekonomi di Masa Depan. Diakses pada 6 Januari 2021 dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/uu-hpp-perkuat-sistem-perpajakan-agar-mampu-hadapi-tantangan-ekonomi-di-masa-depan/
Lathifa, D. (2021, November 11). Berlaku 2022, Pahami Poin Penting dalam UU HPP Terbaru Ini. Diakses pada 6 Januari 2021 dari https://www.online-pajak.com/seputar-pajakpay/poin-penting-uu-hpp
Santia, T. (2021, November 24). Sederet Dampak Positif UU HPP, Apa Saja? Diakses pada 6 Januari 2021 dari https://m.liputan6.com/bisnis/read/4719207/sederet-dampak-positif-uu-hpp-apa-saja?page=2
Comments